TV Kabel di Bengkalis Belum Miliki Izin

TV Kabel di Bengkalis Belum Miliki Izin

BENGKALIS  (riaumandiri.co) -PT DMJ TV Kabel Bengkalis sejak lama sudah beroperasi di Kota Bengkalis, namun perusahaan ini masih belum mengantongi izin penuh dari Kementerian Kominfo.
Ironisnya, setiap bulan iuran dipungut kepelanggan sebesar Rp50 ribu, aset negera berupa tiang PLN digunakan untuk menopang kabel.
Selain itu, pelayanan yang tidak maksimal membuat pelayanan TV kabel yang bersangkutan dikeluhkan. Ditambah, belakangan 3 siaran TV nasional yang menjadi langganan tontonan warga hilang dari layar kaca TV.
Alnof Rizal, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, mengatakan setidaknya, saat ini izin penyiaran 3 perusahaan TV Kabel di Kabupaten Bengkalis masih dalam pengurusan termasuk PT DMJ TV Kabel.
"Masih dalam pengurusan, di Kabupaten ada 3 masih dalam pengurusan, 2 di Bengkalis termasuk DMJ, 1 lagi di Duri," katanya, Kamis (14/7).
KPID sendiri, lanjut Alnof Rizal, tidak terlalu fokus soal izin. Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi kelayakan untuk ketiganya.
"Kalau izin itu Kementerian Kominfo. Masih dalam pengurusan, kita hanya merekomendasi," sebutnya. (man)