KNIA tak Punya Pembuangan Limbah B3

KNIA tak Punya Pembuangan Limbah B3

MEDAN (HR)- Kuala Namu International Airport Sumatera Utara, ternyata masih belum layak untuk beroperasional.
Menurut Ketua Airline Operators Committee (AOC), Rahmat Iskandar Winata, hingga saat ini bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta itu, tidak memiliki pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) sisa pembakaran pesawat yang dibuang setiap harinya.
“Selama ini pembuangan limbah B3 dari sisa pembakaran pesawat yang dilakukan seluruh maskapai penerbangan di bandara Kualanamu terpaksa disimpan di dalam drum saja, karena bandara itu tidak dibangun lokasi pembuangan limbah B3,” papar Rahmat kepada wartawan, Minggu (8/2).
Menurutnya, setiap harinya seluruh maskapai penerbangan harus menyediakan puluhan drum untuk menampung limbah B3 sisa pembakaran pesawat, namun hal ini tidak efektif dan sangat membahayakan para teknisi maskapai yang selalu berhadapan dengan limbah B3 tersebut.
“Pihak maskapai pernah mengeluarkan limbah B3 tersebut keluar area bandara, namun di tengah perjalanan ditangkap pihak kepolisian. Dan yang disalahkan malah pihak maskapai karena tidak punya izin untuk mengeluarkan limbah B3 itu, padahal pihak maskapai bingung mau dibuang kemana limbah B3 itu. Kalau dibiarkan terus setiap harinya akan menumpuk drum-drum berisi limbah B3,” papar Rahmat.
Untuk itu, dia berharap pihak Angkasa Pura (AP) II KNIA secepatnya membangun lokasi pembuangan limbah B3 di bandara itu, karena masih banyak lahan kosong di sana yang bisa digunakan.
“Pihak AP II jangan pandainya menaikan tarif airport tax saja, tapi pelayanan untuk calon penumpang dan maskapai diabaikan,” ucap Rahmat.
 Sementara, Humas AP II KNIA Prasetyo Dewandono melalui Rizal membenarkan saat ini Bandara Kualanamu tidak memilki lokasi pembuangan limbah B3, dan selama ini limbah B3 tersebut disimpan di dalam drum sehingga tidak mengganggu. Menurutnya, AP II KNIA rencananya baru menganggarkan dana pembangunan lokasi pembuangan limbah B3 pada tahun 2015 ini.(wpd/ivi)