Pembangkit Baru Jadi Solusi Krisis Listrik

Pembangkit Baru Jadi Solusi Krisis Listrik

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Walikota Pekanbaru H Firdaus menilai, kekurangan pasokan listrik di Kota Pekanbaru bisa diatasi dengan dibangunnya pembangkit listrik baru. Karena itu pula, ia mengapresiasi program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan merealisasikan hal itu.


Di Pekanbaru, percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x100 MW di Kecamatan Tenayan Raya kini dilakukan. Untuk tahap awal, PLTU Tenayan Raya berkapasitas 1x100 MW sudah mulai beroperasi. Sedangkan  kapasitas 1x100 MW lagi akan terus diupayakan percepatan pembangunannya."Memang kita sudah memperhatikan kondisi dan pasokan listrik terus berkurang, akibatnya di Pekanbaru masih sering mengalami pemadaman listrik. Karena itu kita mengapresiasi program Kementrian BUMN serta PLN yang telah berinisiatif membangun pembangkit listrik baru di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Pekanbaru, pembangunan PLTU berada di kawasan Tenayan Raya," kata Wako, baru-baru ini.


Guna mendukung langkah itu, walikota mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Pekanbaru, pasalnya belum menyeluruhnya pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kota Pekanbaru menjadi salah satu penghambat pasokan listrik terus berkurang. Hal itu terjadi lantaran masih adanya segelintir masyarakat yang enggan lahannya untuk diganti rugi.



"Jadi warga yang menolak itu, warga yang ingin sabotase, kemarin ada laporan dari camat, di dalam tanah Pemko diklaim sekelompok orang melarang adanya pembangunan SUTT. Yang mengklaim itu mereka yang tidak memiliki tanah, oleh sebab itu Tim Yustisi Pemko Pekanbaru bersama kepolisian dan tentara diminta untuk mengamankan wilayah itu," harap wako.


Terkait masalah penggantian lahan, sebelumnya diketahui, PT.Perusahaan Listrik Negara menyatakan, sesuai amanat UU akan memberikan hak kompensasi kepada masyarakat yang dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Besaran kompensasi yang diberikan senilai 15 persen dari harga tanah dan bangunan warga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor jasa Penilai Publik) resmi, serta mengganti Tanam tumbuh yang ditebang, kemudian menjamin keamanan dari SUTT.


Pernyatan itu disampaikan Supervisor Pertanahan PLN, Andi Rizki, dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kulim Kecamatan Tenayan Raya, beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan terkait kendala yang dihadapi terhadap proses pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut dengan timbulnya kecemasan masyarakat yang lokasinya dilalui SUTT.


" SUTT yang dibangun sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, tidak memiliki dampak tertentu kepada masyarakat di sekitar kawasan. Tidak sebesar seperti yang dikahwatirkan, bahkan radiasi televisi lebih berbahaya dibandingkan SUTT itu sendiri, namun karena ketidaktahuan masyarakat membuat timbulnya kekhawatiran. Yang jelas kami tetap mematuhi aturan, ada kompensasi 15 persen dari luas lahan yang dilewati SUTT, intinya SUTT tidak berbahaya selama kaidah keselamatan dikedepankan," kata dia.(adv/humas)