Honorer Sekda Ketangkap Simpan Sabu

Honorer Sekda Ketangkap Simpan Sabu

BAGAN SIAPIAPI (riaumandiri.co)-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, terpaksa membawa AW alias JU (34) ke kantor polisi, setelah aparat menemukan sabu dan alat hisapnya dari rumah yang ditempati sang oknum pegawai honorer Sekda kantor Bupati.
Barang bukti tersebut cukup membuat JU tak berkutik. Pasalnya, aparat berwajib dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil menemukan bong (alat isap sabu) yang berisikan serbuk diduga sabu-sabu. Selain itu ditemukan juga tiga plastik bening yang ditenggarai sisa sabu.
Tak cuma itu, hasil penggeledahan dari rumah sang oknum di Jalan Kayangan, Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, polisi juga mendapati empat buah pipet plastik, sendok plastik yang digunakan untuk mengambil sabu, pemantik api serta 35 lembar plastik pembungkus sabu.
"Kita duga yang bersangkutan ini terlibat penyalahguna narkoba. Sementara terkait siapa pemasoknya (pengedar narkoba) masih kita usut. Untuk AW juga masih diproses di Mapolres Rohil," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (12/7).
Tertangkapnya oknum ini bermula dari beredarnya informasi, kalau kawasan tempat dia tinggal kerap 'tercium' beberapa kali transaksi narkoba. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya sukses mengantongi orang-orang yang ditenggarai terlibat, termasuk Juna, sang oknum honorer.
"Kita dapat alamatnya, dan Senin (11/7) malam sekitar pukul 21.40 WIB, tim bergerak ke rumah yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan di sana. Alat isap dan sabu tersebut kita temukan disembunyikan AW di dalam kamar depan (rumah, red)," urai AKBP Guntur.
JU pun akhirnya pasrah dan langsung dibawa malam itu juga untuk diproses hukum. Belum ada keterangan polisi terkait keterlibatannya, apakah sebagai pemakai saja atau terlibat peredaran barang haram ini. "Itu masih kita dalami lagi. Yang jelas dia mengakui kalau barang itu miliknya," pungkas Kabid Humas. (grc/aag)