Dewan Diingatkan Proyek Fisik Wajib Pakai Plang

Dewan Diingatkan Proyek Fisik Wajib Pakai Plang

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-DPRD menegaskan agar pemerintah daerah melakukan pengawasan yang ketat agar proyek dikerjakan sesuai dengan bestek. Selain itu, instansi terkait juga diwajibkan memasang plang di setiap pekerjaan fisik sebelum dikerjakan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, Rabu (29/6) di Bagansiapiapi. Ia mengakui selama ini dirinya sering mendapat laporan dari masyrakat kalau proyek yang dikerjakan tidak memasang plang.
"Proyek yang tidak ada memakai plang jangan dibiarkan, karena itu Hukumnya sangat wajib. Pasalnya, proyek yang dikerjakan itu dananya bersumber dari masyarakat, jadi masyarakat harus tahu pekerjaan itu bersumber dari dinas mana dan siapa yang mengerjakannya," tegas pria yang akrab disapa Akos.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rohil ini menghimbau Instansi terkait yang menangani proyek fisik harus menertibkan pemasangan plang sebagaimana aturan main yang semestinya. "Tanpa plang bagaimana masyarakat tahu apa pekerjaannya dan berapa anggarannya, "beber Akos.
"Intinya butuh kerja sama yang baik antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor. Karena, plang proyek harus dipasang sebelum proyek itu dijalankan. Memang itu hanya kelalaian kecil, tapi dampaknya sangat fatal. Jangan sampai masyrakat nantinya beranggapan proyek yang dikerjakan itu proyek siluman," pungkasnya.(hrc/hen)