Kecamatan Kempas

Polsek Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Amankan Pelaku Curanmor

TEMBILAHAN (riaumandiri.co) - Anggota Mapolsek Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di Parit Pinang Satu, Desa Nusantara Jaya.
Diketahui dua pelaku pencurian sepeda motor di Keritang berinisial IM (19) dan RN (24), dengan korban bernama Irpan (18). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian kejadian Curanmor ini diketahui terjadi pada Minggu (19/6).
"Pada saat itu korban pulang ke rumah dan melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Kemudian korban langsung melihat ke kamar dan tidak menemukan  2 unit handphone. Selanjutnya korban melihat gudang belakang dalam keadaan terbuka dan sepeda motor juga ikut raib," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Selasa (21/6).
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat pada Senin (20/6) sekira pukul 1.00 WIB, diketahui pelaku akan melintasi wilayah Kecamatan Kempas. berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, kemudian personel Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut, yang saat ini telah diserahkan ke Mapolsek Keritang.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Keritang dengan sejumlah barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (dan)