Harus Bangun Komunikasi

Harus Bangun Komunikasi

Dalam menyelesaikan masalah Pasar Cik Puan, Pemko dan Pemprov harus membangun komunikasi yang baik. Hal ini diungkapkan Muhammad Badri, dosen Komunikasi Pembangunan UIN SUSKA kepada Sunita mahasiswa magang Haluan Riau, Kamis (5/2). Berikut petikan wawancaranya.


Pembangunan Pasar Cik Puan belum juga terealisasi. Apa pendapat Anda?

Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau sebaiknya intens berkomunikasi untuk menyelesaikan  permasalahan itu. Permasalahan tanah misalnya atau permasalahan lainnya. Terkait kebijakan dan sebagainya juga harus dikomunikasikan. jadi, seharusnya mereka intens berkomunikasi untuk menyelesaikan hingga clear masalahnya.

Karena ketika pembangunan itu terbengkalai, yang rugi adalah masyarakat. Selama ini pedagang-pedagang di Pasar Cik Puan dapat dilihat,  berdagangnya di luar area pasar, di tepi jalan. Merusak keindahan kota, mengganggu jalur lintas jalan.

Nah, yang membangun kan Pemko dengan pihak ke-3 atau dibangun sendiri. Sebaiknya segera diselesaikan secepat mungkin masalahnya. Kalau lama-lama sebuah bangunan itu di biarkan, bisa cepat rusak terkena hujan dan panas. Lagi pula bangunan di Pasar Cik Puan ini sudah ada tiang-tiangnya, kan?
Mengapa harus Pasar Cik Puan ini yang dibangun ?

Karena, Pasar Cik Puan ini bisa menjadi ikon Pekanbaru. Dia ada di pusat kota, dan jantung Kota Pekanbaru. Selain bisa menjadi icon, pasar ini juga bisa meningkatkan  perekonomian masyarakat, pedagang nantinya. Dia juga bisa menggerakkan industri kecil, menengah dan  industri kreatif di Pekanbaru atau  Riau umumnya.

Pasar Cik Puan yang berada dipusat kota nanti, mungkin akan jadi tujuan masyarakat lokal dan wisatawan untuk berbelanja di situ.
Siapa yang harus bertanggung jawab dalam hal ini?

Sekarang permasalahannya, kalau kepemilikan pasar ini ada di tangan Pemko, maka Pemko harus bertanggung jawab. Jika di Pemprov, maka Pemprov yang harus bertanggung jawab,Intinya disini, siapa yang lebih berwenang pada pembangunan itu, yang paling penting.

Jika pemko yang bertanggung jawab, maka Pemko harus menyelesaikan pembangunannya maupun  menyelesaikan masalah dengan pemprov. Demikian juga sebaliknya. Karena kalau berlama-lama terbengkalai, bisa menghilangkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak pasar dan sebagainya. Jika cepat dibangun maka bisa menjadi masukan  untuk pendapatan daerah.

Kemudian, jika ada masalah harus segera diputuskan permasalahannya, baik itu antara Pemko atau Pemprov dengan pihak ketiga. Termasuk jika pihak ketiga yang nanti akan membangun itu, kalaulah dibangun oleh mereka.

Kita mengetahui pasar ini juga memiliki pengaruh terhadap masyarakat, selain tempat untuk  pedagang, jika pasar di pusat kota juga tertata rapi tentunya mereka akan lebih tenang  untuk menjalankan bisnisnya.

Dalam hal ini pemerintah harus mengambil andil dalam menentukan pedagang-pedagang mana yang ingin berjualan di situ nantinya  Artinya pemerintah harus mengakomodir dan mengutamakan kepentingan pedagang lokal di Pekanbaru.

Pasar Cik Puan ini merupakan segitiga emas, dekat dengan pusat kota, perkantoran pemerintah, dan saya yakin untuk kedepannya pasar ini bisa menjadi tujuan para wisatawan yang datang, jika ia cepat di selesaikan.

Komunikasi seperti apa yang harus dilakukan pemerintah?
Pertama dari aspek komunikasi pembangunan, pemerintah Kota Pekanbaru harus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan menyelesaikan pembangunan secepatnya.

Kemudian lepaskan masalah politik, arogansi pemerintahan. Karena jika pasar itu jadi yang diuntungkan bukan hanya Pemko tapi juga Pemprov.

Karena dari sini kita bisa membangun sentral kreatif Riau seperti souvenir dan lain-lainnya. Karena keberadaan pasar ini juga bisa mendampingi pasar bawah. Industri lokal misalnya bolu kombojo, lempuk dan sebagainya. Kerajinan songket, batik.
Jadi menurut pandangan Anda, inti utama masalah ada dalam komunikasi?

Tepat! Intinya masalah konflik aset antara Pemko dan Pemprov harus mendahulukan kepentingan rakyat, dan dalam aspek komunikasi pembangunan harus sama-sama membangun komunikasi yang efektif, baik, bertemu dan seharusnya ini inisiatif Pemko  untuk bertemu langsung dengan Pemprov.

Jika kedua-duanya tidak mau, maka bisa mencari pihak lain untuk menjadi mediator. Mungkin dari orang-orang yang independen misal dibentuk tim  yang disepakati oleh kedua belah pihak misalnya dari akademisi.

Apa harapan Anda terhadap Pasar Cik Puan ini ?
Harapan saya, pemerintah terbuka dalam menghadapi masalah ini, satu hal penting terkait masalah pasar cik puan harus segera diselesaikan karena jika berlarut- larut,masyarakat juga yang dirugikan terutama para pedagang dan pengguna jalan yang lewat kawasan tersebut.

Dan bagi pemerintah baik itu Pemko maupun Pemprov atau kontraktor, harus  membuka diri serta harus ada itikad baik untuk mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru dan Riau secara umumnya.***