Disperindag Temukan Makanan Kadaluarsa

Disperindag Temukan Makanan Kadaluarsa

RENGAT(riaumandiri.co)-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Inhu menggelar inspeksi mendadak, Kamis (9/6), di Kecamatan Rengat Barat. Hasilnya, ditemukan makanan kadaluarsa dan juga akan habis masa berlakunya, serta kemasan makanan yang rusak.

Objek yang menjadi sasaran Sidak yang utama adalah Supermarket dan gudang makanan. Sidak dipimpin langsung Kadisperindagpas Inhu, Hasman Dayat, didampingi Kabid Pengawasan, Aris Prasetyo dan tim, Kepala Kementrian Agama Inhu, Abdul Kadir dan Ketua MUI Inhu, Teuku Wahab. Sidak tersebut juga didampingi oleh pihak Kepolisian.

Hasil yang hampir sama didapat pada tahun sebelumnya, makanan yang Kadaluarsa dan juga kemasan yang rusak di temukan pada tempat yang sama pada tahun sebelumnya yakni dua Mini Market dan juga toko harian milik Kong Wat bernama Serangkak Jaya.

Aris mengakui bahwa pada sidak tahun sebelumnya banyak juga ditemukan makanan kadaluarsa dan kemasan yang rusak pada mini market tersebut. "Kita akan berikan peringatan keras kepada pemilik usaha, karena memang hal ini membahayakan bagi konsumen, tegas Aris.

Aris menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman, terutama yang berada dalam kemasan, agar dapat diperhatikan kemasan dan juga tanggal Kadaluarsa, karena untuk Kadaluarsa minimal satu bulan jelang satu bulan jatuh tempo, sudah harus ditarik dan tidak dibenarkan untuk diperjual belikan lagi.

Ditambahkan Aris, kegiatan Sidak ini akan dilakukan oleh Disperindagpas pada 14 kecamatan yang ada di Indragiri Hulu dan bagi pemilik super market atau toko harian agar dapat menjadi produsen yang baik dan betul-betul memperhatikan barang-barang yang akan dijual, sehingga tidak menimbulkan efek negatif pada konsumen atau masyarakat.***