BRK Gelar RUPS Tahun 2015

BRK Gelar RUPS Tahun 2015

Pekanbaru (riaumandiri.co)-BRK menyelenggarakan RUPS Tahun 2015 DAN rups-lb 2016 di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.

Hadir para pemegang saham, yaitu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 13 bupati/walikota dari Provinsi Riau serta 8 bupati/walikota dari Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir juga Bupati Kampar Jefry Noer, Bupati Meranti Irwan Nasir, Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Walikota Dumai Zulkifili As, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Wakil Bupati Rohul Sukiman, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Para Sekda/Asisten yang mewakili Walikota Pekanbaru, Bupati Rohil, Walikota Batam, Bupati Kuansing, Bupati Inhil, Bupati Inhu, Bupati Siak dan Bupati Pelalawan.

RUPS dimulai Senin (30/5) pukul 21.15 WIB dan berakhir pukul 04.15 WIB, Selasa (31/5). Secara keseluruhan Laporan Kinerja Bank Riau Kepri Tahun Buku 2015 dapat diterima dan disahkan oleh pemegang saham PT Bank Riau Kepri.

Pada saat paparan kinerja tahun 2015 tersebut, dilaporkan juga oleh manajemen BRK mengenai kinerja BRK tahun 2016 sampai dengan akhir bulan Mei 2016 ini.

Di mana dilaporkan bahwa laba gross BRK sudah mencapai Rp, 250 Milliar dan dengan rasio-rasio keuangan secara keseluruhan dalam posisi diatas persyaratan minimal dari regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun standari BRC dari Asbanda.

Hal ini di tahun 2016 walaupun kondisi perekonomian global masih berlanjut mendera perekonomian Riau dan Kepulauan Riau. Namun kinerja BRK yang semakin solid dan tetap mampu eksis, kendati dalam kondisi adanya tekanan turbelensi perekonomian di Indonesia dan Riau-Kepri khususnya.

Diawali dengan RUPS Tahun 2015 untuk pengesahan hasil kinerja Bank Riau Kepri Tahun 2015. Secara umum dalam RUPS 2015 tersebut dipaparkan bahwa dari segi pendapatan telah meraih peningkatan sebesar 12,17 persen atau meraih pendapatan sebesar Rp2,657 triliun.

Hal ini bersumber dari pendapatan bunga kredit yaitu Rp1,966 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 15,17 persen dibandingkan tahun 2014.

Dari segi Beban, juga mengalami kenaikkan. Hal ini disebabkan terjadinya pelambatan ekonomi global dan berdampak kepada harga migas. Tentu hal ini berdampak pula kepada perekonomian Riau & Kepri secara menyeluruh.

Tercatat terjadi kenaikan biaya beban sebesar 33,53 persen. Penyebab adanya kenaikkan aspek Beban ini adalah bersumber pada 2 hal yaitu adanya peningkatan yang signifikan pada biaya Pencadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atau dalam bahasa sederhananya, adanya cadangan yang dibentuk untuk atasi kredit macet yang terjadi. CKPN yang dibentuk adalah sebesar Rp262,6 miliar.

Ini adalah kredit yang diproses sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2014. Saat ini kredit macet tersebut sedang diupayakan proses solusinya melalui skema yang berlaku di perbankan dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dan para pemegang saham meminta manajemen BRK untuk secara tegas menindak kepada pihak yang terkait secara internal maupun eksternal (debitur). (rls)

Peningkatan beban lainnya pada tahun buku 2015 tersebut adalah adanya peningkatan beban bunga sebesar 44,86 persen. Hal ini sebenarnya bersumber dari dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Riau Kepri yang terkait dengan penempatan berbasiskan bunga special rate. Namun untuk tahun 2016, dana pemerintah di BRK sudah berbasiskan suku bunga LPS Rate.

Secara keseluruhan Laba (Gross) Bank Riau Kepri untuh tahun buku 2015 adalah sebesar Rp415,318 miliar. Adanya penurunan Laba BRK ini yang disebabkan oleh perlunya dibentuk cadangan untuk atasi kredit macet yang telah terjadi sejak 2011 sampai dengan 2014 tersebut.

Terkait dengan deviden tentunya akan mengalami penurunan dengan adanya laba yang menurun untuk setiap pemerintah kabupaten/kota dan propinsi sebagai pemegang saham. Namun ternyata penerimaan untuk setiap pemerintah kabupaten/kota dan propinsi tersebut justru mengalami kenaikkan pada tahun 2015 secara menyeluruh .

Hal itu bila dilihat penerimaan setiap pemerintah kabupaten/kota dan propinsi, adalah berasal dari Deviden dan Jasa Giro serta Bunga Deposito yang ditempatkan di Bank Riau Kepri.

Maka secara keseluruhan untuk di Provinsi Riau mengalami kenaikkan sebesar rata-rata 23,86 persen. Untuk di Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan mengalami kenaikkan rata-rata 20,26 persen.

Hal itu bermakna bahwa secara keseluruhan pemerintah kabupaten/kota dan propinsi di Riau dan Kepulauan Riau yang pada tahun 2015 melakukan penempatan dana di Bank Riau Kepri telah mendapatkan peningkatan penerimaan yang sangat signifikan besarnya melalui bunga deposito.

Sehingga walau penerimaan dari sisi deviden mengalami penurunan, namun penerimaan secara total mengalami kenaikkan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya yang berasal dari bunga deposito tersebut.

Dalam RUPS Tahun 2015 tersebut disampaikan, pembenahan masih terus berlangsung di Bank Riau Kepri untuk menuju Bank Riau Kepri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan dapat berkiprah di tingkat nasional.

Secara pelayanan walaupun telah mendapat pengakuan nasional meraih ranking 3 nasional, namun pembenahan dari sisi service excellence ini terus berlangsung.

Award ini merupakan bagian daripada 22 award yang telah diterima Bank Riau Kepri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.

Pembenahan dari sisi kredit macet di BRK yang merupakan warisan dari tahun 2011 sampai dengan 2014, diminta oleh para pemegang saham untuk menjadi perhatian yang sangat serius dan harus fokus bagi manajemen BRK.

Hal ini oleh manajemen BRK tidak saja dilakukan upaya solusi melalui tahap penyelamatan dan tahap penyelesaian, namun yang lebih penting lagi adalah terkait dengan sistem internal kontrol yang perlu ditingkatkan.

"Good Corporate Governance” melalui mekanisme “Four Eyes Principle” dan penerapan “Credit Risk Management”. Terkait dengan penyelesaian kasus kredit macet ini, manajemen BRK tidak menabukan untuk diproses melalui mekanisme jalur hukum bilamana ada pelanggaran dari segi ketentuan tentunya.

Pada RUPS Tahunan ini, para pemegang saham mengharapkan dan berpesan bahwa dalam kondisi yang sulit dari segi perekonomian ini, maka diharapkan kinerja BRK terus tumbuh dan meningkat.

Sehingga besaran deviden akan menjadi bagian andalan Pendapatan Asli Daerah dari setiap pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham BRK.

Dari hasil RUPS LB tahun 2016 para pemegang saham menetapkan untuk posisi 1 komisaris dan 2 direktur yang akan jatuh tempo masa tugasnya pada Agustus dan September 2016 ini dan diputuskan untuk tidak diperpanjang, namun diberikan kesempatan untuk dapat mencalonkan diri kembali pada jabatan yang sama untuk periode selanjutnya bersama-sama dengan calon lainnya.     

Pemegang saham BRK meminta untuk dilakukan keterbukaan dalam proses penjaringan calon komisaris dan direksi. Untuk itu harus memuat pengumuman iklan lowongan komisaris dan direksi pada media cetak nasional dan lokal Riau dan Kepri. Proses seleksi ini melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan lima pemegang saham.

Untuk Kinerja BRK tahun 2015 memang tidak bisa lepas dari dampak dari perlambatan ekonomi global dan tambah lagi pada tahun 2015 Riau mengalami bencana kabut asap yang berkepanjangan selama 3 bulan, ternyata kinerjanya di bandingkan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya yang setara yaitu Bank Sumut dan Bank DKI. Maka BRK memiliki rasio keuangan relatif lebih baik.     

Selanjutnya bila dibandingkan dengan BPD lainnya yang termasuk besar di pulau Jawa yaitu Bank BJB, Bank Jateng dan Bank Jatim, kinerja BRK memiliki rasio keuangan yang relatif hampir sama baiknya dengan Bank. Bank BPD yang termasuk terbesar di Indonesia.

Dalam RUPS tahun 2015 dan RUPS LB 2016 ini, para pemegang saham meminta kepada BRK untuk terus meningkatkan porsi kredit UMKM yang dapat menumbuh kembangkan ekonomi kerakyatan di setiap kabupaten/kota di Riau dan Kepri. (rls)