Isu Komunisme di Indonesia

Isu Komunisme  di Indonesia

Awal Mei 2016 lalu telah dilaksanakan sebuah simposium tentang  korban  peristiwa G 30 S/PKI di Jakarta. Hasilnya  menimbulkan  silang pendapat dan membuka luka lama sejarah.

Bagaimanpun  juga pemberontakan G 30 S/PKI dengan dalangnya  partai komunis  di Indonesia  adalah  sejarah buruk. Mengingat pemberontakan telah  menumpahkan darah, dendam dan kontradiksi. Namun masih ada yang ingin membela komunis. Apa yang mau meraka cari?

Sesungguhnya kalau kita  rujuk kepada Alquran terdapat  banyak  memuat kisah sejarah, yang monumental bagi  manusia. Dapat dijadikan pembeda, penjelasan tentang sejarah bernilai dan  tidak bernilai.

Antara lain  kisah Firaun misalnya di Mesir menjadi penegak kebatilan dalam era yang  cukup panjang. Sangat jelas Firaun dan pengikutnya  hendak menanamkan dan melestarikan ajaran Firaunismenya.

Contoh hukuman Tuhan  terhadap kaum Firaun  ditenggelamkan ke dalam laut, gagal karena  nilai kebatilannya. Di lain pihak pada era yang sama  dengan Firaun, berdiri tegak Musa  As.  Musa As membawa  ajaran kebenaran.

Nilai yang diajarkan Musa adalah kebenaran. Sementara ajaran Firaun ajaran kebatilan. Ajaran Musa As sukses, menyelamatkan dan menjadi penolong semua kaum.

Demkian juga halnya dengan Indonesia. Sudah ada ajaran  demokrasi yang  digali dan dipelajari dari  sejarah peradaban  Indonesia. Ajaran yang benar.

Ajaran itu kemudian simpulan filosofisnya dimunculkan dalam   konstitusi dan falsafah  Pancasila. Namun komunis  Indonesia mengajarkan demokrasi nilai lain.

Diktator  proletarnya, yang anti Ketuhanan. Kisah itu diulang-ulang oleh kaum komunis di Indonesia. Tapi Indonesia selamat dari  paham komunisme. Dalam konteks  seperti itu, di Indonesia sudah   ada nilai demokrasi berketuhanan. Prinsip itu  yang dianut mayoritas, Hanya saja sayangnya, kaum komunis menentangnya.

Bukankah  komunis mem berontak  berkali kali, guna mendirikan negara berpaham komunis .Diawal tahun 1926  melawan penjajah  Belanda.

Tokohnya ditangkap Belanda. Ada yang dibuang ke Digul (Papua sekarang). Tidak berhenti disitu. Diulangi lagi  tahun 1948 kaum komunis memberontak lagi.

Mengambil momentum dalam  keadaan Indonesia masih kacau pasca  Proklamasi  1945. Pemberontakan tersebut  dinamakan Pemberontakan Komunis Madiun.

Untuk ketiga kali  komunis  memberontak lagi pada 30 September 1965. Disebut pemberontakan  30 September. Gagal. Tokohnya ditangkap diadili dan dihukum.

Paparan di atas, menyimpulkan kaum komunis telah bersalah menggunakan nilai  yang batil di Indonesia. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh gerakan komunis adalah  gerakan yang bukan saja tidak  bernilai dan  batil, tetapi juga a hystoris. Menentang logika  dan nilai atau moral sejarah.

Hampir semua  ahli  membenarkan, ajaran komunis bukan nilai  yang benar. Yaitu membandingkan ajaran nilai  dibawa Musa as dan ajaran Firaun. Yang benar adalah nilai yang dibawa Musa As.

Sebaliknya  Firaun membawa ajaran yang batil. Dalam hal ini, menarik pendapat wakil Presiden Mohammad Hatta, bahwa ajaran komunis tidak dapat dibenarkan. Karena  prinsip komunisme menentang  ajaran prinsip demokrasi. Sementara Indonesia menganut  prinsip dan sistem demokrasi. (70 Tahun Hatta: Sinar Harapan 1970)

Hal ini membawa perbedaan Hatta dan Soekarno. Soekarno memandang komunis  itu biasa-biasa saja. Anggapan Soekarno ibarat satu keluarga ada  pendapat yang beda. Bagi Hatta  bukan demikian. Berpegang prinsip komunis anti demokrasi. Oleh karena itu bukan keluarga, demikian Hatta.

Sejalan pandangan Hatta, guru saya  dari Universitas Pendidikan Bandung Prof Ahmad Tafsir, berpendapat ajaran komunis mengandung bahaya.

Yaitu esensi ajaran kontradiksi, melawan fitrahnya manusia, yang secara umum adanya manusia itu ingin pelindung, yaitu Tuhan.

Bagi Prof Ahmad Tafsir, ajaran komunis menentang keberadaan Tuhan bagi manusia. Kontradiksi ini menghancurkan, melapetaka kemanusiaan. Negara  komunis demikian keadaanya.

Terhadap pertanyaan, apa yang dicari bagi mereka yang membela  ajaran komunis di Indonesia, adalah  membela  yang salah. Yang seharusnya kita bersikap belajar, agar tidak ikut nilai salah yang membawa  kehancuran kemanusiaan.

Karena  dasar itu, saya sependapat, komunisme adalah masa lalu. Kebatilan yang yang absurds. Tidak punya hari depan. Akan tenggelam dalam lipatan zaman.

Mengungkit sejarah tentang G 30 S PKI sejauh ini tidak relevan. Akibatnya hanya   membawa silang sengketa dan luka antara kita. ***

Penulis Dosen Universitas  Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta