Beroperasi di Riau

Ketua DPRD Minta Kendaraan Non BM Mutasikan BBNKB

Ketua DPRD Minta Kendaraan Non BM Mutasikan BBNKB

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Kendaraan truk bertonase tinggi yang beroperasi di Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, dengan plat nomor kendaraan Non BM, dinilai tidak memberikan dampak positif bagi daerah. Untuk itu perlu dilakukan penertiban, agar segera mutasi ke BM.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin, kepada Haluan Riau, Minggu (29/5). Dikatakannya, mutasi itu penting dan wajib dilakukan. Dengan upaya tersebut, setidaknya ada hasil penerimaan setoran pajak kendaraan yang diterima oleh daerah lewat pajak kendaraan.

"Jika ini dibiarkan, maka sudah pasti pajak kendaraan tersebut yang menerima daerah yang menerbitkan nomor kendaraan tersebut, sedangkan daerah yang dijadikan lokasi operasional seperti Pelalawan dan Riau pada umumnya, hanya menanggung resiko atas kerusakan jalan karena menjadi lokasi operasinal kendaraan tersebut beroperasi," ujarnya.

"Kita lihat di jalan-jalan, truk pengangkut balak bertonase tinggi yang melitas setiap hari di daerah kita itu mayoritas berplat nomor kendaraan non BM, ada yang ber plat BK, BL, BA dan banyak lagi," tambahnya.

Nasar juga mengatakan, upaya penertiban kendaraan agar para pemilik kendaraan, baik itu perusahaan maupun milik pribadi, bisa melakukan mutasi BBNKB dari non BM ke BM, sehingga dengan demikian ada keseimbangan antara hak dan kewajiban seperti hak daerah yang diperoleh berupa setoran pajak kendaraan dan kewajiban daerah yakni memberikan kemudahan akses berupa perbaikan jalan bagi mereka para pemilik kendaraan.

Agar upaya ini bisa berjalan maksimal, maka diharapkan adanya kegiatan penertiban secara rutin terhadap kendaraan berplat non BM  dan pemberlakuan sanksi berupa tindakan tegas bagi yang sudah terjaring dan diberi batas waktu untuk melakukan mutasi, namun tak juga dilakukan sehingga mereka bisa secara berangsur-angsur melakukan mutasi dari daerah asal mereka ke wilayah operasional mereka di Riau.***