JELANG PEMILUKADA

Disdukcapil Ajak Masyarakat Rekam e-KTP

Disdukcapil Ajak Masyarakat Rekam e-KTP

SELATPANJANG (HR)-Jelang Pemilukada Kabupaten Kepulauan Meranti, banyak masyarakat yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena belum memiliki e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah menandatangi kontrak wajib perekaman e-KTP sebanyak 140.418 jiwa untuk wilayah Kabupaten kepulauan Meranti. Saat ini sudah dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 125.370 jiwa, dari kontrak 140.418. yang telah ditetapkan.

Dari hasil perekaman,sebanyak 106.383 jiwa atau sekitar 85% yang sudah memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Disdukcapil Jonizar mengatakan bahwa saat ini hanya 15 persen saja masyarakat yang belum memiliki e-KTP, dari yang 100 persen yang ditargetkan.

Disdukcapil juga meminta kepada anak-anak remaja yang masih berumur rata-rata 16 tahun, agar memulai perekaman data untuk pembuatan e-KTP.

"Upaya itu adalah untuk membuat persiapan dari usia 16 tahun,karena saat mereka telah berumur 17 belas tahun, anak-anak remaja yang tadinya ber umur 16 belas tahun sudah merekam data-data diri, mereka sudah memiliki e-KTP atau KTP pemula mereka," ungkap Jonizar.(jos)