Pemkab Sebut Tanggung Jawab Kontraktor

Pemkab Sebut Tanggung Jawab Kontraktor

TEMBILAHAN (HR)-Beberapa ruas jalan di Kota Tembilahan sudah rusak meskipun baru selesai dibangun pada akhir tahun 2014 lalu.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan, kerusakan itu menjadi tanggung jawab rekanan atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut sebelumnya.

Pantauan lapangan, beberapa ruas jalan yang sudah rusak tersebut adalah Jalan Kayu Jati, Saptamarga, Pendidikan, Abdul Manaf, Said dan Jalan Kartini.

Plt Dinas Bina Marga Irzal, Jumat (6/2), menjelaskan untuk perbaikan jalan yang rusak padahal baru dibangun tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor, karena jalan tersebut rusak dalam masa pemeliharaan.

''Sampai enam bulan kan tahap pemeliharaan, jika ada kerusakan menjadi tanggung jawab rekanan,'' ujar Irzal.
Ia juga mengatakan, mulai Februari ini pihaknya sudah meminta para rekanan memperbaiki jalan yang telah rusak tersebut, dan ditambahkan, juga para rekanan sudah menyetujui untuk memperbaikinya.

''Sampai bulan Juni masih tanggung jawab mereka. Saat ini mereka sudah mulai mengerjakan perbaikan,'' sebutnya lagi.

Guna menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, Irzal mengungkapkan, di tahun ini pihaknya akan lebih mempercepat proses pelelangan, sehingga para rekanan juga dapat melakukan pengerjaan lebih awal, sehingga tidak diburu waktu seperti yang terjadi di tahun 2014 lalu.

''Jalan itu cepat rusak karena pengerjaan dilakukan di akhir tahun, dimana saat itu musim hujan dan air pasang, sehingga mengganggu proses pengaspalan. Tahun ini kita targetkan pada Maret sudah pelelangan,'' sebut Irzal. (grc/aag)