Bupati Mengadu ke Presiden Jokowi

51 Desa Belum Dialiri Listrik

51 Desa Belum Dialiri Listrik

SIAK (HR)-Dari 131 desa yang ada di Kabupaten Siak, 51 desa sama sekali belum teraliri listrik dari PLN. Desa tersebut terletak di Kecamatan Pusako, Sabak Auh, Dayun, Koto Gasib, Sungai Mandau. Sementara 8 kecamatan lainnya sebagian desa sudah teraliri listrik.

Jika rasio elektrifikasi dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Riau, Siak menempati urutan ke-9 dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau. "Masalah penerangan dari PLN, di Riau kita menduduki posisi ke 9," kata Bupati Siak, Syamsuar, Rabu (4/2).H. Syamsuar mengaku Pemerintah Kabupaten Siak sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendatangkan sumber listrik dari perusahaan BUMN itu. Bahkan sempat mengadukan langsung ke presiden RI Jokowi Widodo pada pertemuan di instana Bogor beberapa hari lalu.

"Saat saya bertemu presiden di Istana Bogor, masalah listrik yang pertama kali saya sampaikan. Bukan hanya secara lisan, secara tertulis surat juga kami buat," kata Bupati Syamsuar.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada kepastian, apakah PLN bisa mengoperasikan mesin pembangkit listriknya untuk memerangi masyarakat Siak.

Ditambahkan Bupati, Pemkab Siak sangat membantu proses pelayanan PLN pada konsumen. Melalui APBD Siak dibangun jaringan listrik di beberapa kecamatan. Jika pembangkit listrik milik PLN sudah beroperasi, jaringan listrik yang dibangun Pemerintah Kabupaten Siak akan dipinjamkan kepada PLN, guna mengalirkan listrik ke rumah penduduk.

"Pembangunan jaringan baru terus kami lakukan, tahun ini jaringan sampai ke Kecamatan Sungai Mandau," kata Bupati Siak.

"Saya sudah berupaya, kalau nanti PLN tidak bisa masuk jangan salahkan kami. Keluhan masyarakat sudah saya sampaikan ke Presiden, kalau PLN tidak masuk itu salah presiden kita," kata Bupati di hadapan forum rapat kerja LAM Siak, Rabu (4/2).

Terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Rawa Minyak yang diprediksi memiliki kapasitas 25 Mega Watt, Kepala PLN Wilayah Riau dan Riau Kepri, Dodi Pangaribuan mengaku pihaknya belum bisa mengoperasikan mesin tersebut.

 Meski Petro Selat LTD telah siap memasok bahan bakar, namun permasalahan sewa mesin pembangkit dari PT. Wijaya Karya belum menemukan solusi.

"Masih menunggu keputusan Badan Arbitase Nasional," terang Dodi Pangaribuan menjelaskan kelanjutan konsorsium yang diajukan PT Wijaya Karya pada Badan Arbitase Nasional. PT Wika menuntut PT PLN membayarkan sewa mesin yang telah satu tahun lebih duduk di kandang mesin PLTG lokasi Rawa Minyak.

Menurut Dodi Pangaribuan, PLN siap membeli 12 unit mesin pembangkit milik PT Wijaya Karya yang telah dipasang. Sebelumnya kedua perusahaan telah menemukan kata sepakat, namun belum ada titik temu soal harga mesin yang memiliki kapasitas 2,2 mega watt per unit itu.

"PLN telah menyatakan bersedia membeli mesin pembangkit dari PT Wijaya Karya untuk segera dioperasikan," tegas Dodi Pangaribuan.

Keputusan lembaga yang memiliki tanggung jawab menyelesaikan sengketa antara BUMN yakni Badan Arbitase Nasional menjadi penentu, bisa atau tidaknya masyarakat kabupaten Siak mendapat penerangan dari PT. PLN.

Sesuai rencana, jika PLTG rawa minyak bisa beroperasi, produksi listriknya akan dialihkan ke 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak yakni Kecamatan Sungai Apit, Pusako, Sabak Auh, Bungaraya, Siak dan Mempura. (adv/hms)