Polres Inhu Tangkap Rampok Bersenpi

Polres Inhu Tangkap Rampok Bersenpi

RENGAT (riaumandiri.co)-Jajaran Polres Inhu menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang beraksi beberapa hari lalu, di areal PT Palma I, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, dengan kerugian mencapai Rp 300 juta berupa komputer alat berat eksavator.

Kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, akibat melawan saat ditangkap. Ditangkapnya pelaku perampokan bersenpi di Kabupaten Inhu ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana, Kamis (19/5).

Dikatakannya, dua dari empat pelaku ini ditangkap di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Inhu, Rabu (18/5), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah masing-masing. Pelaku yang ditangkap ini adalah, Mul Muhammad Laini alias wak Ling (55) dan Heri Edi Kusuma alias Toyak (28).

Saat ditangkap, kedua pelaku yang terkenal beringas dan jago bela diri ini melakukan perlawanan dengan menyerang polisi. Akibatnya kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

“Selain memiliki Senpi rakitan, pelaku Heri Edi Kusuma alias Toyak ini juga terkenal sebagai guru silat. Saat ditangkap, pelaku ini sedang melatih silat kepada belasan muridnya. Melihat kedatangan kami, pelaku ini langsung menyerang dengan jurus silatnya,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan diketahui dua pelaku lainya berhasil melarikan diri dengan membawa hasil rampokan berupa 3 unit komputer alat berat eksavator dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku yang melarikan diri ini bernama Andi dan Deni.

“Kasus Curas yang dilaporkan pada tanggal 12 Mei 2016 ini berhasil terungkap berkat keterangan yang diperoleh dari para korban.

Dimana saat perampokan terjadi, salah seorang pelaku menanyakan dimana satu komputer lagi yang di tas. Padahal hanya orang dalam yang mengetahui adanya satu komputer alat berat didalam tas, akhirnya diketahui satu pelaku ini merupakan mantan pekerja diperusahaan tersebut sebagai mekanik yang belum lama diberhentikan?.

Kedua pelaku dan BB berupa Senpi dan satu butir peluru, 4 Hp milik korban dan tali telah diamankan di Polres Inhu,” jelasnya.(rtc/hen)