Draf Perppu Kebiri Selesai Dibahas

Draf Perppu Kebiri Selesai Dibahas

JAKARTA (riaumandiri.co)-Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sujatmiko, memastikan pembahasan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sanksi kebiri telah selesai dibahas.

Pihaknya menegaskan saat ini draf tersebut sedang dalam proses penyerahan kepada Presiden.

"Sejak Jumat (13/5) hingga Sabtu (14/5) pejabat dari beberapa kementerian terkait telah menyelesaikan pembahasan mengenai draf Perppu sanksi kebiri. Selanjutnya, draf akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo," ujar Sujatmiko, Minggu (15/5).

Dia menjelaskan, draf yang telah selesai perlu ditandatangani oleh sejumlah menteri terkait. Dia mengharapkan pembubuhan tandatangan oleh para menteri selesai pada Senin (16/5).

"Yang penting sudah selesai drafnya. Kalau sudah ditandatangani, segera kami informasikan kepada Setneg. Kami pastikan setelah Presiden tiba dari kunjungan luar negeri, proses penyerahan sudah rampung," tutur Sujatmiko.

Draf Perppu sanksi kebiri sebelumnya dibahas oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan serta Kemenko PMK. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengaku tidak bisa memastikan kapan Perppu tersebut keluar.

Namun, ia menyebut, Perppu sanksi kebiri ditargetkan selesai saat Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kenegaraan pada pekan depan.

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada 15-18 Mei dan Rusia pada 18-20 Mei.
"Target pulang Presiden dari Rusia bisa selesai," ujarnya Yasonna pada Jumat lalu.(rpc/pep)