Ketua DPRD Sayangkan Panitia Pemekaran Belum Temui Dirinya

Ketua DPRD Sayangkan Panitia Pemekaran Belum Temui Dirinya

Menindak lanjuti pemekaran yang kini menggema di bumi seribu kubah, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nasrudin Hasan menyayangkan pihak panitia pemekaran yang hingga saat ini belum pernah menemui untuk konsultasiatau melayangkan surat dalam hal apa pun kepada dirinya.

"Persoalan pemekaran suatu daerah itu merupakan hal besar. Apa salahnya datang temui saya selaku ketua DPRD Rohil untuk berkonsultasi.

Karena rekomendasinya nanti pimpinan DPRD yang menandatangani," tutur Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan saat dikomfirmasi tentang pemekaran, Kamis (12/5/2016) kemaren.

Dijelaskannya, seperti pemekaran Rokan Tengah, ada 12 pucuk suku di sana. Kebetulan saya di angkat sebagai datuk setia amanah. Melalui pucuk suku yang ada, apa salahnya kita dudukkan persoalan pemekaran ini bersama-sama.

"Sedikit Kita sayangkan, mengapa tidak pernah datang duduk bersama-sama berkonsultasi mensukseskan pemekaran, selagi pemekaran daerah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, kita tidak ada masalah,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pemekaran daerah tidak ada masalah bagi dirinya. Karena Pemekaran daerah adalah masalah pemerintah pusat, tidak salah kalau memang harus mengusulkan untuk melakukan pemekaran apabila sudah mencukupi syarat dan ketentuan yang ada.

Namun itu semua tergantung pemerintah dan DPR RI, apakah nantinya bisa atau tidak untuk disetujui.

"Kita tetap dukungan, sepanjang itu untuk kemajuan pembangunan, bisa atau tidak nya tergantung pemerintahan pusat dan DPRD RI, tapi kalau mem buat pecah-belah, demo sana, demo sini, atau ada hasrat ingin menjadi bupati satu wilayah itu, Tung gu dulu," jelasnya.

Sambung Ketua DPRD Rohil, makanya pemekaran daerah itu perlu dikaji terlebih dahulu. Kajian itu merupakan hasil kajian para ahli. Kalau sesuai dengan kajian bahwa daerah Rohil layak dimekarkan tentu di mekarkan.

"Kita dengar di Rohil memang ada pihak masyarakat mau mewacanakan pemekaran daerah, yakni Pemekaran Kubu (Kubu Rokan,red),  pemekaran Kota madya Bagansembah, dan Kabupaten Rokan Tengah (Roteng). Anehnya sampai detik ini belum ada surat resmi atau perwakilan panitia pemekaran yang datang. Kalau memang ada wacana pemekaran apa salahnya kita berkonsultasi," jelas Ketua DPRD Rohil.

Disebutnya, memang kemaren ada undangan dari panitia Mubes. Sayangnya undangan itu di kirim melalui Satpol PP yang piket di kantor DPRD. Menurut Dia, hal demikian janganlah seperti itu.***