Selama 2016

Sudah 20 Kasus Pencabulan Terjadi

Sudah 20 Kasus Pencabulan Terjadi

RENGAT(riaumandiri.co)-Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Inhu kian menjadi perhatian. Aparat penegak hukum sudah berulang kali menangkap pelaku pencabulan.

Baru-baru ini, kepolisian mengamankan dua orang tersangka pencabulan. Bahkan salah satunya diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

Sementara melalui data yang diterima dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhu, disebutkan, sepanjang tahun 2016, mereka sudah menerima sebanyak 20 laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Informasi terbaru yang diperoleh dari Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambakh disebutkan, pihak kepolisian Mapolsek Sebrida baru saja mengamankan seorang pelaku pencabulan berinisial SF (63). Korban tidak lain adalah cucu kandungnya, Melati (bukan nama sebenarnya red) yang baru berusia 11 tahun.

"Berdasarkan laporan yang kita terima diketahui bahwa korban sudah berulang kali dicabuli oleh pelaku," ujar Yarmen, Minggu (15/5). Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (13/5) lalu.

Sementara itu di Kecamatan Batang Gansal masih di Kabupaten Inhu, polisi kembali menerima laporan pencabulan yang dilakukan oleh pemuda 20 tahun berinisial MS. Korbannya kali ini adalah seorang anak yang baru berumur 7 tahun bernama Mawar (bukan nama sebenarnya red).

Dalam laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa korban sudah dua kali dicabuli oleh tersangka. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa oleh pelaku dengan cara menyeretnya ke dalam rumah. Lalu memperkosa korbannya di rumah pelaku.

Dua kejadian itu semakin menambah panjang catatan terkait peningkatan tindak pencabulan terhadap anak di Kabupaten Inhu. Sekretaris BP3AKB Kabupaten Inhu, Isnidar yang dihubungi melalui telepon selular menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2016 tercatat lebih dari 20 kasus pencabulan yang masuk ke instansi mereka.

"Ada beberapa macam kasus menyangkut anak yang terdata oleh kita, namun untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak termasuk pencabulan jumlahnya saya kurang tahu pasti namun bila diperkirakan lebih dari 20 kasus sepanjang tahun 2016," ujar Isnidar.

Bila melihat pengalaman, banyak korban pencabulan di Kabupaten Inhu namun hanya beberapa saja yang melapor. Hal ini juga disadari oleh Isnidar.

Salah satu alasannya ketakutan. "Saya baru saja menerima laporan bahwa ada anak yang menjadi korban pencabulan namun dia belum melapor karena takut mungkin," ujar Isnidar. Karena itu bila menemukan persoalan seperti ini, BP3AKB Inhu melalui tim PTP2A bentukannya selalu berupaya melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan.

Saat ditanyakan soal tindakan preventif, Isnidar berkata mereka sibuk melakukan sosialisasi dan juga penelitian. "Saat menangani kasus kita bukan hanya mendampingi saja, namun juga meneliti sehingga kita bisa tahu penyebabnya," ujar Isnidar.

Sementara sosialisasi yang dilakukan oleh BP3AKB Inhu juga melibatkan sejumlah instansi baik tingkat kecamatan hingga desa. Harapannya cara ini bisa menekan kasus pencabulan terhadap anak. ***