Empat Kali Berturut-turut

Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan K3

Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan K3

PEKANBARU(riaumandiri.co)- Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota, DR.H.Firdaus pada 18 Mei mendatang, kembali akan menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia. Untuk kategori kepala daerah yang berhasil menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Di Riau, selain Firdaus, penghargaan serupa juga diberikan kepada Gubernur Riau, Walikota Dumai, Bupati Pelalawan, Bupati Siak dan Bupati Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Johny Sarikun membenarkan, Walikota Pekanbaru termasuk sebagai kepala daerah yang akan menerima penghargaan, karena surat undangan kehadiran sudah diterima. Penghargaan K3 merupakan yang keempat kalinya diterima Pekanbaru berturut-turut.

"Pak Wali diundang untuk menerima penghargaan itu tanggal 18 Mei mendatang di Jakarta, penghargaan ini sudah diterima walikota selama empat kali berturut- turut sebagai bukti bahwa walikota berhasil membina K3 di Pekanbaru. Kemudian juga dinilai sebagai kepala daerah yang berhasil mendorong Keselamatan Kesehatan Kerja menjadi budaya ditengah masyarakat swasta atau pengusaha" ujar Johny, Jumat (13/5).

Walikota melalui perangkatnya, terutama Disnaker selain mendorong budaya K3 juga terus mengajak kalangan swasta untuk melengkapi kebutuhan dan fasilitas penunjang K3 demi kepentingan tenaga kerjanya.Denagn demikian sekarang sudah menjadi budaya yang setiap ada pekerjaan maka fasilitas pendukung selalu disiapkan demi terwujudnya K3.
Terkait zero insiden kecelakaan kerja, Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan 17 perusahaan untuk bisa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Sampai hari ini (kemarin), perusahaan-perusahaan yang kita ajukan, masih memenuhi ketentuan untuk mendapatkan penghargaan yang dimaksud," tambahnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, saat menghadiri malam anugerah K3 belum lama ini dalam sambutannya mengatakan, meminta kepada seluruh perusahaan dan instansi maupun dinas agar menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai budaya.

"Program K3 bukan hanya sekedar merujuk dari Undang- undang No.13, Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, melainkan juga bagaimana kita menjadikan karyawan berkualitas, karena merupakan aset yang harus terus dikembangkan.
Maka keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, sehingga dapat mencegah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Pekanbaru itu, program K3, sejalan dengan Trilogi falsafah kerja Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan tiga dimensi, meliputi, akhlak, karakter, dan kualitas. Untuk itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menanamkan dan menghasilkan karyawan profesional, berguna bagi perusahaan dan juga pemerintah. Sebagaimana diketahui persaingan bisnis kini semakin ketat, sehingga membutuhkan efisiensi untuk memenangkannya.(adv/humas)