Petugas Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Rutan

Petugas Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Rutan

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Petugas Pintu Utama Rumah Tahanan Cabang Bagansiapiapi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu senilai Rp400 ribu, ke Rutan. Barang haram tersebut diselundupkan dalam kepala ikan tongkol dan akan diserahkan kepada salah satu warga binaan Lapas. Senin (9/5).

Upaya pencegahan tersebut diungkapkan Kalapas Rutab Cabang Bagansiapiapi, Edi Mulyono, melalui Kesatuan Pengamanan Cabang Rutan, M Fahruzi Susilo. Dikatakannya, jam 17.00 WIB, petugas Pengamanan Pintu Utama mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang akan dititipkan kepada warga binaan.

Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kepala ikan tongkol. Sementara barang haram tersebut diserahkan oleh seorang wanita untuk tahanan bernama Mishur alias Imis Keyboard, yang merupakan warga Penipahan.

"Pengirim barang tersebut seorang wanita yang tidak dikenali sama sekali identitasnya, Diketahui wanita muda yang berhasil ditangkap CCTV Lapas itu, usai menyerahkan barang titipan, lalu menghilangkan diri, tidak balik lagi. Kita langsung curiga. Makanya barang titipan itu kita geledah," ungkap Kepala Pengamanan Rutan, M Fahruzi Susilo.

Setelah menemukan barang haram tersebut, Kalapas langsung menelepon Kakanwil Kementrian HAM Riau, Kadispak Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau dan mereka meminta agar ditindaklanjuti dengan Polsek setempat.(zmi)