PN Bangkinang Kekurangan Hakim

PN Bangkinang Kekurangan Hakim

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bangkinang, Kabupaten Kampar masih kekurangan hakim pasca-pindahnya sejumlah hakim yang bertugas di PN Bangkinang ke beberapa daerah. Hal ini diungkapkan Humas PN Bangkinang, Ferdian Permadi SH saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (10/5).

"Hingga saat ini jumlah hakim ada 7 orang, namun yang aktif hanya 5 hakim, karena satu sedang cuti hamil dan satu orang lagi akan pindah. Penyebab terjadinya kekosongan hakim disebabkan banyak hakim yang pindah tetapi tidak ada digantikan oleh hakim yang baru," ujar Ferdian.

Sebenarnya, lanjut Ferdian, jumlah hakim yang sekarang tidak mencukupi untuk 2 majelis hakim, karena 1 majelis hakim terdiri dari 3 hakim, apalagi Ketua PN Ahmad Sumardi SH.

M. Hum, akan pindah ke Tasikmalaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Kelas I A Tasikmalaya, sedangkan satu hakim Ira Rosalin mengambil cuti hamil dan akan masuk usai lebaran nanti.

Lebih lanjut, Ferdian menambahkan, sering terjadi dalam satu perkara hakim dempet dan juga sidang sering sampai larut malam. Ia menyebutkan bahwa suatu pengadilan itu harus ada minimal tiga majelis hakim agar setiap proses persidangan dapat berjalan dengan semestinya dan tepat waktu.

"Yang memutuskan hakim itu untuk bertugas di mana saja ditentukan oleh Dirjen Badiluk, tentu kita berharap semoga Dirjen bisa menugaskan beberapa hakim ke PN Bangkinang ini untuk mengisi kekosongan sejumlah hakim," harapnya.(ari)