Asyik Main Judi, 4 Pemuda Ditangkap

Asyik Main  Judi, 4 Pemuda  Ditangkap

BATU BERSURAT (riaumandiri.co) -Berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya kegiatan perjudian, Jajaran Polsek XIII Koto Kampar menangkap 4 tersangka pelaku judi dengan media kartu remi di dusun V desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (9/5) dinihari.

Keempat pelaku judi yang diringkus adalah RD (45), MS (36), SA (28) dan IW (25), semuanya warga desa Ranah Sungkai.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 set kartu remi merk gold fish serta uang taruhan sebesar Rp106 ribu.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.(ari)