Ninik Mamak dan 11 Organisasi Surati DPW Riau

Masyarakat Piaman Tolak Hasil Musda PKDP Pekanbaru

Masyarakat Piaman Tolak Hasil Musda PKDP Pekanbaru

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Masyarakat Piaman yang terdiri dari para ninik mamak, penasehat dan 11 organisasi yang tergabung dalam Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kota Pekanbaru menyatakan menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) PKDP Pekanbaru yang digelar 24 April 2016 di Gedung Trikarya Bhakti Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

 Pasalnya, Musda itu penuh dengan rekayasa dan masyarakat Piaman merasa telah tertipu oleh Yusuf Sikumbang.

Penolakan hasil Musda PKDP Pekanbaru

Masyarakat
tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah ninik mamak, 11 organisasi, penasehat PKDP, dan para tokoh masyarakat Piaman di Pekanbaru. Surat pernyataan ini ditujukan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKDP Provinsi Riau dan ditembuskan kepada DPP PKDP di Jakarta.

Dalam surat pernyataan itu, dinyatakan bahwa masyarakat Piaman PKDP Kota Pekanbaru sangat menyesalkan tindakan Yusuf Sikumbang. Kenapa Yusuf mengusulkan Agusman Sikumbang yang telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai Wakil Ketua Ikatan Keluarga Bukittinggi Agam (IKBA), untuk dijadikan calon ketua PKDP Pekanbaru pada Musda PKDP tanggal 24 April 2016 lalu.

"Kami semua merasa telah tertipu oleh Saudara HM Yusuf Sikumbang, SH, MH, yang sengaja mengacaukan masyarakat Piaman PKDP yang berada di Pekanbaru, Riau. Setelah kami mengetahui permainan Saudara HM Yusuf Sikumbang, SH, MH, maka kami masyarakat Piaman PKDP Pekanbaru menolak hasil Musda PKDP Kota Pekanbaru pada tanggal 24 April 2016 lalu dan ditanggapi dengan arif. Kami dengan segera akan mengulang kembali Musda PKDP Kota Pekanbaru secepatnya." Demikian pernyataan tertulis masyarakat Piaman PKDP yang diterima redaksi Haluan Riau, Minggu (8/5).

Sebelas organisasi yang menolak hasil Musda PKDP Pekanbaru ini, adalah, Himpunan Keluarga Limo Koto (Limko), Ikatan Keluarga Nan Tongga Paspa, Kekeluargaan Tujuh Koto Saiyo (KTKS), Kecamatan Keluarga Nan Sabaris (Kekanas), Himpunan Keluarga Sakarek Ulu (Hiksu), Kerukunan Keluarga Kec. 2 x 11 Enam Lingkung (Kekadasel), Ikatan Keluarga Sungai Garinggiang (IKSG), Ikatan Keluarga Ampek Koto Aua Malintang (Ikako Amal), PKDP Rumbai, PKDP Siak Hulu, dan PKDP Payung Sekaki.

Masing-masing organisasi ini juga mengirimkan surat penolakan hasil Musda ke DPW PKDP Riau.

Selain pengurus ikatan kekeluargaan (IK) nagari asal, ninik mamak yang hadir saat membahas pernyataan sikap itu, di antaranya, HT Kuniang, HT Jamaris, Penasehat PKDP H Basrizal Koto, dan sejumlah tokoh masyarakat dan cendikiawan IK nagari asal.

Harus Ditindaklanjuti DPW
Menanggapi keluarnya surat penolakan tersebut, H Tuanku Jamaris, tokoh masyarakat dan ninik mamak PKDP Provinsi Riau, meminta DPW PKPD Riau untuk segera menindaklanjuti surat pernyataan sikap penolakan tersebut.

"Ini harus segera ditindaklanjuti oleh DPW Provinsi, bahkan Pusat juga harus memahami ini. Jika ini tidak segera ditindaklanjuti, kita khawatir kita akan terpecah belah. Dan kebersamaan kita di PKDP nanti menjadi terancam dan jelas itu tidak kita mau," sebut Jamaris, Minggu (8/5).

Menurut Tuanku Jamaris, penolakan yang dilakukan oleh 11 organisasi itu, sudah diprediksi bakal terjadi. "Dari awal kita sudah saksikan dan nilai jika Musda PKDP Pekanbaru ini tidak seiya sekata. Bahkan rekayasa yang terjadi. Harusnya organisasi kekeluargaan ini dilaksanakan berdasarkan kekeluargaan, tidak mendahulukan kemauan sendiri dan kepentingan kelompok semata," ujar Tuanku Jamaris.

Maka, dengan adanya ketidakpercayaan warga yang tergabung dalam IK-IK, kata Tuanku Jamaris, penolakan tidak dapat dihindari dan kini terjadi.

"Ini harus menjadi pelajaran ke depan, karena yang dibutuhkan di sini adalah kerbersamaan, dan kekompakan. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi," sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, dilayangkannya surat penolakan hasil Musda oleh 11 organisasi itu, artinya Musda yang dilakukan tidak sah, perlu ditinjau kembali.

Sementara itu ninik mamak lainnya, Tuanku Kuniang juga berpandangan sama. "Musda berlangsung kurang rasa kekeluargaan.

Aksi menyatakan sikap penolakan terhadap hasil Musda menunjukan ketidakpuasan. Sebab pernah saya katakan ini penuh rekayasa. Kita minta segera selesaikan dengan cara yang pantas. Harus mencapai hasil yang baik, sepaham dan tidak berbenturan," imbuhnya.

Sementara itu, Penasehat PKDP Riau H Basrizal Koto dengan tegas mendukung sikap ninik mamak, organisasi kekeluargaan nagari asal PKDP, dan tokoh-tokoh PKDP yang menolak hasil Musda PKDP Pekanbaru. "Keputusan ninik mamak merupakan keputusan tertinggi dan harus diikuti. Ninik mamak di PKDP merupakan tokoh-tokoh yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Namun pada Musda PKDP Pekanbaru tanggal 24 April 2016 lalu, suara ninik mamak tidak didengar," tegas Basko.

Sejak awal didirikan, jelas Basko, PKDP selaku organisasi sosial dan kemasyarakatan selalu mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Namun dalam kurun waktu 15 tahun terakhir ini, yakni di masa kepengurusan Yusuf Sikumbang, telah meninggalkan asas tersebut, dan beralih ke sistem voting di Musda. "Padahal voting ini merupakan produk liberalisme. Tidak sesuai dengan kultur dan adat kita di Tanah Melayu," ujarnya. (ben/ral)