Diskes Canangkan Kawasan Tanpa Asap Rokok

Diskes Canangkan Kawasan Tanpa Asap Rokok

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar mencanangkan kawasan bebas asap rokok di semua kantor pemerintahan dan fasilitas umum lainnya, diimulai dari Kantor Dinas Kesehatan.

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan M Harris melalui Sekretaris Diskes Sasmanedi belum lama ini.
"Sebelumnya acuan dari Kementerian Kesehatan itu sudah ada tentang ketentuan tidak boleh merokok di areal tempat kerja, bahkan di Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) sudah mengatur tidak boleh merokok di dalam rumah," terang Sasmanedi.
Untuk itu lanjutnya, melalui Peraturan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar kita akan membuat program kawasan tanpa asap rokok.

"Karena asap rokok itu sangat mengganggu dan berbahaya bagi orang yang tidak merokok bahkan efeknya bisa 3 kali lipat," tambahnya.
Selain itu, tambah Samanedi program ini akan mencegah orang yang sehat untuk tidak sakit.

"Bukankah mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, dan juga program ini akan membuat biaya kesehatan yang dikeluarkan pemerintah akan berkurang, karena kit bukan hanya mengobati orang sakit tetapi mencegah orang sehat untuk sakit, "ujarnya lebih lanjut.(ari)