ke tokoh masyarakat perantauan

BPPKK Laporkan Usulan DOB

BPPKK Laporkan Usulan DOB

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan melaporkan progres perjuangan usulan pembentukan daerah otonomi daerah di Kabupaten Kuantan Singingi kepada para Tokoh Masyarakat dari Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti, yang berada di perantauan.

Laporan itu disampaikan dalam sebuah acara silaturrahmi dan laporan BPPKK terkait proposal dan kajian akademik Kabupaten Kuantan tahun 2016, yang dilangsungkan di Wisma Pemkab Kuansing, Pekanbaru, Kamis (5/5).

Sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut, seperti Prof Marbakri, Sumardi Taher, Rayuni Rauf, Rasiman Rauf, Mardianto Manan, dan pemuka masyarakat lainnya.Sedangkan dari BPPKK dihadiri langsung ketuanya, Musliadi didampingi sejumlah pengurus dan anggotanya.

Dalam pertemuan itu, BPPKK melaporkan, bahwa usulan pembentukan DOB, Kabupaten Kuantan, tengah diproses oleh Tim Kajian Daerah Pemkab Kuansing dan Komisi A DPRD Kuansing. Sembari menunggu hasil dari proses tersebut, proses di tingkat provinsi, dan pusat juga tengah dilakukan.

"Pekan depan, kami merencanakan akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Sehingga, pada saat pembahasan DOB di DPR RI pada bulan Juli mendatang, usulan kita sudah masuk dan langsung dibahas di pusat," kata Musliadi.

Selain itu, proses di Pemprov Riau juga sedang dilakukan. Apalagi saat ini, informasi yang diterima dari Biro Pemerintahan Pemprov Riau, ada sekitar 8 usulan DOB yang masuk, dan juga sedang diproses oleh provinsi.

Dengan dibukanya keran otonomi daerah oleh pusat yang sempat dihentikan sejak 2012 lalu, Musliadi yakin, pembentukan Kabupaten Kuantan bisa terwujud, karena telah terpenuhinya syarat administrasi pembentukan DOB ini, seperti syarat jumlah 6 kecamatan, dukungan seluruh desa dari kecamatan-kecamatan tersebut.

"Dan kami merencanakan pekan depan akan menyerahkan proposal usulan ini ke DPR RI dan pihak kementerian. Jadi, di kabupaten prosesnya jalan, provinsi juga dan pusat juga jalan. Dan tak ada proses yang kita tinggalkan," katanya.

Musliadi berharap, tim kajian dari kabupaten segera merampungkan kajiannya dan mengeluarkan rekomandasi pembentukan Kabupaten Kuantan. "Kami berharap rekomendasi itu keluar di masa bupati sekarang," katanya.

Rencana pemekaran ini, disadari, momentumnya ada di masa transisi. Dan memang peluang untuk menjadi DOB ini, katanya, ada pada saat sekarang ini, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Ini adalah dukungan rakyat dari seluruh desa yang ada di enam kecamatan. Dan ini tidak barang haram.

Ini adalah kepentingan masyarakat 98 desa yang ada di 6 kecamatan itu," katanya. Sementara itu,  Pemuka Masyarakat dari Inuman, Sumardi Taher berharap usulan ini terus diperjuangkan dan jangan patah semangat.

"Banyak daerah yang mekar di saat masa transisi. Dan ini biasa, karena kita ingin lebih baik. Dan selalu gelorakan semangat ini di masyarakat," katanya.(rob)