Larang ‘Saatnya Aku Belajar Pacaran’ Beredar di Bengkalis

Bupati Instruksikan Sidak Toko Buku

Bupati Instruksikan Sidak Toko Buku

BENGKALIS(HR)-Sebagaimana pemberitaan di sejumlah media, saat ini santer sekali diberitakan tentang buku berjudul ''Saatnya Aku Belajar Pacaran'' karya Toge Aprilianto. Buku ini dianggap melanggar nilai agama, etika dan moral bangsa serta merusak pola pikir generasi muda.

Berkaitan dengan itu, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar buku tersebut tidak beredar di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Sejauh ini memang belum ada laporan buku tersebut, dijual di daerah ini. Namun demikian dan sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan dan seluruh jajarannya di kecamatan sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Segera melakukan upaya nyata agar buku tersebut, tidak beredar di daerah ini,” jelas Herliyan sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri, Kamis (5/2).

Upaya dimaksud, kata Bupati, diantaranya dengan melakukan inspeksi mendadak kepada toko-toko buku untuk memastikan agar buku tersebut tidak dijual. Kalau ditemukan, buku tersebut harus segera tarik dari pasaran.

Melalui Dinas Pendidikan, kepada seluruh guru di daerah ini juga sudah diinstruksikan untuk melakukan razia di sekolah guna memastikan bahwa tidak ada satu orangpun pelajar di daerah ini memiliki buku tersebut. Termasuk dalam bentuk lainnya. Misalnya disimpan di telepon seluler atau alat penyimpang data lainnya.

Sedangkan kepada para pemiliki toko buku di daerah ini, Herliyan minta dengan kesadaran sendiri untuk tidak menjual buku tersebut. Bagi yang tidak mematuhinya dan nantinya jika diketahui, sebagai sanksi, tidak tertutup kemungkinan izin usaha mereka dibekukan sementara atau bahkan bisa dicabut.

Sementara kepada para orang tua murid, Bupati juga minta supaya meningkatkan kewaspadaan. Memantau setiap aktivitas anak, khususnya saat mereka menggunakan teknologi yang bisa mengakses layanan internet.

Sebagaimana juga banyak pihak, Bupati juga menyayangkan buku tersebut sampai bisa terbit. Dia juga berharap pemerintah pusat dapat bertindak tegas, sehingga buku sejenis ke depan tidak lagi bisa diterbitkan dalam bentuk apapun. (adv/humas)