Dana Hibah Pemkab Belum Cair

BNK Nunggak Pembayaran Listrik

BNK Nunggak Pembayaran Listrik

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mulai Januari  sampai  akhir bulan April 2016 ini, terpaksa menunggak pembayaran listrik.

Pasalnya, dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar hingga kini belum kunjung cair.

Padahal dana hibah itu merupakan satu-satunya sumber dana untuk dijadikan pembayaran listrik kantor BNK. Akibatnya Badan Narkotika Kabupaten  Kampar dilanda keresahan terkait persoalan ini.

Kepala PLN Rayon Bangkinang Fery Rahman ketika dikonfirmasikan Haluan Riau, Jumat (29/4) membenarkan adanya tunggakan listrik BNK. "Karena belum dilunasi maka tagihan listrik  menumpuk hingga lebih Rp30 juta.," ujarnya.

Menyikapi tagihan yang sudah membengkak tersebut, PLN Rayon Bangkinang sudah mengirimkan beberapa kali surat teguran, sebagai peringatan agar tagihan tersebut segera dilunasi.

 “Tagihan sudah dikirim ke mereka, begitu juga dengan surat teguran. Tetapi kabarnya mereka belum ada dana,’’ ucap Fery.

Menurut Fery, berhubung BNK merupakan salah satu kantor yang keberadaannya sangat vital, maka pihaknya untuk sementara masih memberikan toleransi, sembari tetap menyampaikan agar pelunasan dapat dilakukan.

Sebab, kebijakan tenggang waktu yang diberikan juga tidak bisa terlalu lama.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Kampar AKBP (Purn) H. Djanuarel, SH ketika dikonfirmasi Haluan Riau, membenarkan adanya tunggakan pembayaran listrik di kantor BNK.

Menurut Djanuarel, adanya penunggakan ini semata-mata karena dana hibah dari pemerintah daerah untuk BNK Kampar sampai hari ini belum cair. "Kalau dana sudah cair, tentu ini (pembayaran) akan kita prioritaskan," ujarnya.(oni)