Kewenangannya Dicabut

Empat Pejabat Mengadu ke DPRD

Empat Pejabat Mengadu ke DPRD

PADANG (riaumandiri.co)-Empat pejabat eselon II Provinsi Sumatera Barat, mengadu ke Komisi I DPRD setempat karena hak dan kewenangan mereka dicabut oleh gubernur, sehingga tidak dapat lagi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Kami tadi memang menerima kedatangan empat pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan sekarang sedang mendalami pengaduan mereka," kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar Aristo Munandar, di Padang, Jumat (30/4).

Empat orang itu menurutnya adalah, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar Onzu Krisno, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar  Syamsulrizal, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mudrika, dan Kepala Badan Kesbangpol Ivan Khairul Ananda. "Berdasarkan pengaduan mereka, kewenangan sebagai pejabat eselon II ditarik, izin perjalanan dinas tidak diberikan, kewenangan menggunakan anggaran juga tidak ada lagi," tambahnya.

Komisi I menurut ia, menampung aspirasi itu dan akan mengkaji sesuai kewenangan DPRD Sumbar. "Nanti tentu kami akan lihat dari sisi etika pemerintahan dan aturan yang berlaku terkait hal itu. Kami juga akan panggil Sekretaris Daerah Sumbar Ali Asmar, pada Rabu pekan depan terkait hal ini," ujarnya.

Ali Asmar membenarkan adanya pemanggilan dari DPRD tersebut. "Kami sudah siap untuk memberikan keterangan pada DPRD terkait hal itu pada Rabu pekan depan," sebutnya. Terkait salah seorang pejabat eselon II yang dikabarkan mundur dari jabatannya, dan telah ditunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisinya, ia mengatakan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

"Belum ada surat yang masuk pada saya, mungkin langsung ke BKD," ujarnya. Tidak adanya surat pengunduran diri yang masuk ke Sekretaris Daerah tersebut membuat munculnya spekulasi bahwa pejabat eselon II itu di-nonjob-kan.
 
Padahal, sesuai aturan enam bulan setelah dilantik gubernur belum bisa melakukan mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Jayadisman, tidak dapat dihubungi terkait hal tersebut. (ant/aag)