Dukung Aktivitas PETI

Pemkab Sayangkan Pernyataan Oknum Kades Pangean

Pemkab Sayangkan Pernyataan Oknum Kades Pangean

 

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten sayangkan pernyataan oknum Kepala desa Pulau Rengas, Pangean yang mendukung PETI. Padahal pemerintah berupaya agar PETI tidak beroperasi lagi karena merusak lingkungan.
Bahkan upaya yang dilakukan Kepolisian selama ini terkesan sia-sia akibat ulah oknum Kades yang seharus.nya membantu agar PETI tidak berkembang di desanya.
"Kalau oknum kades mendukung PETI, tentu menentang UU yang telah ada, karena PETI diketahui melanggar undang-undang," kata Kepala Bagian pemerintahan Umum Setdakab Muradi, Selasa (9/12).
Oknum kades tersebut tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan di media yang bisa berhadapan dengan hukum. "Kita sangat menyayangkan pernyataan kades ini, karena hanya dilihat dari faktor ekonomi yang berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan," katanya.
Pernyataan oknum kades bertolak belakang dengan Pemkab sebelumnya. Pemkab mengatakan, oknum kades yang terlibat mendukung PETI diserahkan kepada penegak hukum. "Kalau ada oknum kades yang mendukung PETI kita serahkan penegakan hukum ke Kepolisian," kata Muradi.
Apalagi kalau sampai oknum kades menerima setoran untuk desa atau pemuda, ini bisa dipidanakan. Karena sebagai aparat pemerintah bertugas melarang masyarakat tidak melakukan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sementara Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui pesan singkatnya Selasa (9/12) mengatakan, akan melihat sejauh mana keterkaitan dan pembuktian secara pidana. "Tentunya ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (rob)