Perusahaan Diminta Terbuka Rekrut Naker Lokal

Perusahaan Diminta Terbuka Rekrut Naker Lokal

TELUK KUANTAN (riauamandiri.co)- Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menegaskan semua perusahaan di Kabupaten Kuansing terutama perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan maupun perusahaan lainnya akan mendapatkan giliran hearing dengan DPRD Kuansing terkait kebenaran data jumlah tenaga kerja dan berapa putra daerah dan tenaga kerja lokal yang digunakan dalam lingkungan perusahaan.

"Kedepan kita menginginkan seluruh perusahaan ini terbuka merekrut tenaga kerja dan melaporkan jumlah tenaga kerja dengan benar ke pemerintah,"ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra kepada Haluan Riau, Jumat (29/4).

Selain proses keterbukaan merekrut naker di perusahaan, tentunya yang paling penting ujar Andi Putra, naker yang menjadi karyawan di perusahaan itu putra daerah dan naker lokal yang benar-benar memiliki legalitas yang jelas terutama memiliki KTP Kuansing.  

"Kedepan semua perusahaan harus terbuka merekrut tenaga kerja, para naker lokal harus diberi tempat baik dikantor maupun tempat strategis lainnya di perusahaan,"tegas Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.

Politisi partai Golkar ini menginginkan 70 persen karyawan yang ada di setiap perusahaan semuanya merupakan warga Kuansing yang memiliki legalitas yang jelas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 Kalau sudah memiliki KTP Kuansing dari manapun mereka berasal tentunya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kuansing.
Karena disinyalir perusahaan banyak mempekerjakan karyawan yang tidak memiliki identitas yang jelas yang didatangkan dari luar daerah tapi tidak mengurus data kependudukan di Kuansing.

Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat Kuansing, dimana para naker luar ini tidak mengurus surat pindah kesuatu daerah disaat mereka telah mendapatkan pekerjaan disuatu perusahaan. Dan mereka masih bertahan dengan status kependudukan yang dibawa dari kampung asal.
 
Selain akan melakukan hearing dengan seluruh perusahaan yang ada, Dewan juga akan turun mengecek naker yang ada, baik itu dilapangan maupun yang dipekerjakan dikantor menjadi karyawan. Kalau selama ini jabatan strategis diperusahaan diisi oleh orang luar, kedepan harus diisi oleh orang Kuansing karena orang kita banyak yang memiliki kemampuan.

Sejauh ini persoalan yang terjadi seringkali perusahaan tidak mau terbuka menerima karyawan di perusahaan mengumumkan kepada masyarakat.

"Kedepan ini tidak ada lagi, kita siap mengawalnya, supaya setiap ada lowongan tenaga kerja diperusahaan ini harus disampaikan kepada masyarakat kita,"katanya.

Semua perusahaan yang ada di Kuansing nantinya akan mendapatkan giliran di hearing DPRD menyangkut jumlah tenaga kerja, dan berapa orang naker lokal yang mereka terima jadi karyawan.

 Selain itu juga kita juga akan meminta data lengkap dengan identitas diri para karyawan yang bekerja di perusahaan.(rob)