Sekitar 13 Ribu Penduduk Kuansing

Masih Gunakan KTP Siak

Masih Gunakan KTP Siak

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi meminta Dinas kependudukan dan catatan sipil untuk membuat pengumuman kepada instansi pemerintah dan swasta serta lembaga lainnya agar tidak diperbolehkan lagi memberlakukan KTP Siak.

 Ini dilakukan mengingat masih ada 13 ribu penduduk Kuansing masih menggunakan KTP Siak.
"Seharusnya sekarang semua masyarakat kita sudah menggunakan KTP elektronik, karena ini sudah diberlakukan sejak 2009, dan sekarang masih ada 13 ribu penduduk kita KTPnya masih KTP Siak,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada Haluan Riau usai hearing di DPRD, Rabu (27/4).

Untuk itu dirinya meminta secepatnya dibuat pengumuman agar KTP siak ini tidak bisa lagi diberlakukan baik di instansi pemerintah maupun swasta.
"Ini dilakukan supaya masyarakat kita secepatnya mengurus administrasi kependudukan secara elektronik dengan menggunakan KTP elektronik,"katanya.

Kalau ini tidak diberlakukan dengan cepat, makanya masalah KTP akan terus muncul terutama KTP ganda dan palsu, karena memang KTP Siak ini cukup rawan dicetak sama.

"Untuk itu kedepan masyarakat kita tidak boleh lagi menggunakan KTP siak, baik urusan pemerintahan maupun swasta, harus menggunakan KTP elektronik,"katanya.(rob)