buntut Sengketa Lahan di KIT

Pagar Melintang Dibongkar Satpol

Pagar Melintang Dibongkar Satpol

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Puluhan anggota Satuan Polisi Pamnong Praja Pekanbaru bersama personel kepolisian Polsek Bukit Raya membongkar pagar kayu melintang di jalan  di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Selasa (26/4).

Pagar kayu yang dipasang tersebut merupakan buntut dari sengketa tanah yang terjadi setelah sejumlah orang menghentikan pekerjaan jalan dilokasi KIT karena warga mengklaim sebagian lahan dilokasi itu menjadi miliknya.

Tak pelak petugas Dinas Bina Marga terpaksa menghentikan pengerjaan jalan yang sedang berlangsung, selanjutnya Camat Tenayan Raya, Abdurahman melaporkan kasus tersebut ke Sekretariat Pemko Pekanbaru. Pemko Pekanbaru kemudian membentuk tim untuk melakukan penulusuran terkait kepemilikan lahan.

 Pemko mengklaim sudah mengantongi surat-surat kepemilikan tanah yang ada dikawasan yang dimaksud.

"Camat Tenayan Raya meminta bantuan kita untuk melakukan penertiban pagar kayu yang dipasang oleh warga ditengah jalan, warga mengklaim tanah dikawasan KIT itu milik mereka, padahal lahan itu milik Pemko Pekanbaru," kata Kepala Badan Satpol PP, Zufahmi Adrian.

Pantauan dilokasi tampak personel Satpol siaga memblokir jalan diarea KIT  mengantisipasi

Pagar
terjadinya bentrokan, dilengkapi fasilitas pengamanan seperti  helm, tameng dan rotan.  Alhasil pembongkaran pagar yang dilakukan tidak mendapat perlawanan dari warga sekitar dan berlangsung aman."Penertiban berjalan lancar tidak ada terjadi perlawanan,"katanya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer dikonfirmasi terkait permasalahan menjelaskan, penertiban pembongkaran yang dilakukan tim tersebut merupakan suatu hal yang wajar, karena lahan yang dimaksud milik Pemko Pekanbaru.

"Kita bongkar pagar- pagar itu karena kawasan adalah milik kita, tindakan yang dilakukan tim gabungan wajar, karena dilokasi itu sejak 10 tahun yang lalu memang Pemko yang membenahinya.

Bahkan disana kita juga sempat membuat parit, tapi kenyataannya kok tiba- tiba  ada oknum yang mengaku tanah itu miliknya, makanya tim membuka pagar- pagar yang telah dibuat," kata M Noer.

Pengakuan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap Kawasan Industri itu bukan tanpa dasar, M Noer menyebut semuanya tercantum dalam surat dan dokumen resmi yang dikeluarkan instansi terkait.

 Namun karena jarak yang jauh dari perkotaan menjadikan kawasan tersebut jarang terpantau, karena itulah permasalahan pengakuan kawasan dari oknum itu terjadi.

Ditanyakan bagaimana hasil dari tim yang telah dibentuk untuk menelusuri lahan yang bersengketa dilokasi , M.Noer menjawab, tim sampai saat ini masih terus bekerja. Pembongkaran pagar- pagar yang dilakukan juga merupakan salah satu langkah dan mekanisme kerja dari tim yang dimaksud.

" Itulah bagian dari kerja tim yang telah dibentuk, bila ada yang memagar sebagai pengakuan dari kepemilikan lahan tentu akan dibongkar oleh tim, begitu juga bila ada masalah lain juga harus dihadapi.

 Caranya tentu bisa dengan menempuh jalur administrasi, hukum atau mirisnya secara fisik kalau terindikasi mendapat perlawanan.

Pada prionsipnya kawasan itu adalah milik Pemko, karena itu sudah lama, bukan baru hari ini kita beli dan sudah masuk dalam buku dan pelaporan, semua tercatat," kata dia.

Ditanyakan kembali apa upaya Pemko Pekanbaru bila dalam kinerja tim sewaktu- waktu mendapat perlawanan dari oknum dan terjadi bentrokan, M.Noer menjawab, sejauh ini belum ada terjadi aksi bentrok.

 Untuk itulah Pemko menyiapkan tim pengamanan yang terdiri dari unsur bukan hanya dari Satpol melainkan juga melibatkan TNI, kepolisian POM dan unsur lain yang akan dilibatkan. Karena sengketa lahan yang terjadi merupakan permasalahan pemerintah dan bukan masalah pribadi.(her).