Diduga Ludahi Presma UIR

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Riau

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Riau

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Seorang oknum Polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Bukit Raya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau, Senin (25/4).

 Oknum Polisi yang diketahui bernama AKP D tersebut diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara meludahi Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau, Firka Maulana, setelah terlibat adu mulut.

Dijelaskan Firka, tindakan AKP D itu terjadi di Pos Satpam Fakultas Hukum UIR, Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat dirinya bersama dengan sejumlah rekan mahasiswa hendak mengantarkan petisi kepada Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Irjen Pol Basaria Panjaitan saat kegiatan seminar "Perempuan Melawan Korupsi" di Fakultas Hukum UIR.

Namun, niat itu terpaksa diurungkan lantaran polisi yang telah berjaga meminta mereka agar tidak melakukan rencana tersebut. Aksi tersebut berujung pada adu mulut hingga menyebabkan kericuhan sehingga petugas yang diduga emosi melakukan tindakan tersebut yang berujung dengan aksi peludahan.

"Meski oknum tersebut telah meminta maaf, saya tetap menempuh ke jalur hukum atas tindakan tidak pantas tersebut," sebut Firka kepada sejumlah awak media usai membuat laporan.

Sementara itu, Mirwansyah yang merupakan rekan pelapor berharap agar Polda Riau dapat memproses oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu, terlebih lagi aksi itu dilakukan di dalam kampus.

"Kita tidak akan berhenti pada laporan dugaan tindak pidana perilaku tidak menyenangkan saja, melainkan juga akan melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas etika oknum tersebut," sebut Mirwansyah.

Oknum
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa telah berulang kali terjadi. Terakhir Oknum Protokoler Gubernur Riau dan Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau, yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa Universitas Riau.

Lebih lanjut, Mirwansyah dan rekan-rekannya mengancam akan menggelar aksi protes atas tindakan yang tidak terpuji ini.

 "Kami sepakat untuk mendorong kasus ini hingga ke persidangan. Kita juga telah menunjuk kuasa hukum. Kita kawal terus kasus ini," pungkas Mirwansyah.
Sementara itu, dari pantauan terlihat puluhan mahasiswa turut serta dalam membuat laporan yang termuat dalam nomor surat STPL/253/IV/2016/SPKT/RIAU tersebut.

 Mahasiswa yang bergerak dari Kampus UIR di Marpoyan bergerak menuju Mapolda Riau menggunakan satu unit bus.***