Usulan Pembentukan Kabupaten Kuantan Sedang Diproses

Usulan Pembentukan Kabupaten Kuantan Sedang Diproses

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Usulan pembentukan Kabupaten Kuantan, yang merupakan rencana daerah otonom baru pemekaran dari Kabupaten Kuantan Singingi saat ini sedang diproses di DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing untuk mendapatkan surat rekomandasi atau surat persetujuan bersama antar dua lembaga tersebut.

Selain Bupati H Sukarmis yang telah meminta Sekda Muharman, Asisten I Erlianto, Kabag Hukum Irwan Najif dan Kabag Pemerintahan HM Refendi Zukman untuk mempelajari dan mentelaah proposal usulan dan kajian Kabupaten Kuantan itu, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra juga telah memerintahkan Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan untuk mengkaji usulan ini.

"Kami akan pelajari apa yang diperintahkan oleh Pak Bupati soal rencana pemekaran Kabupaten Kuantan ini,"kata Sekda H Muharman melalui Kabag Pemerintahan Setdakab, HM Refendi Zukman kepada wartawan, baru-baru ini.

Pihaknya menyambut baik usulan pemekaran ini. Tentu sebelum ada rekomandasi atau persetujuan bersama antara Bupati Kuansing dengan DPRD Kuansing, kata Refendi, harus dilakukan telaah terhadap usulan ini. "Sehingga produk yang kita lahirkan nantinya benar-benar bermanfaat,"katanya.

Selain Pemkab Kuansing dan DPRD Kuansing yang melakukan kajian terhadap usulan ini, pihaknya menyarankan proses pembentukan DOB ini harus terus berjalan di semua jenjang, baik di tingkat provinsi maupun pusat. "Semuanya harus jalan,"kata Refendi.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi mengaku sudah mendapat perintah dari Ketua DPRD Kuansing Andi Putra untuk memproses usulan pembentukan DOB ini. "Dan kami akan secepatnya membahas usulan ini dengan kawan-kawan di Komisi A lainnya," ujarnya.(rob)

Sedangkan Wakil Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Maspar Mahmur berharap usulan ini cepat diproses dan rekomandasi, baik dari DPRD maupun dari Bupati Kuansing hendaknya tuntas jelang berakhirnya masa jabatan Bupati H Sukarmis.

"Kami yakin, Pak Bupati dan juga DPRD Kuansing tidak akan menyia-nyiakan harapan masyarakat ini. Sehingga nanti, sejarahlah yang akan mencatat jasanya ini demi kesejahteraan masyarakatnya," kata Maspar.(rob)