Senin, Pimpinan DPR Bahas Nasib Fahri Hamzah

Senin, Pimpinan DPR Bahas Nasib Fahri Hamzah

JAKARTA (riaumandiri.co)-Pimpinan DPR RI akan membahas pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR pada Senin (25/4).

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pimpinan DPR sudah menerima surat perbaikan yang diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pergantian Fahri Hamzah.

"Ya dari fraksi sudah masuk, hari Senin kita akan rapat pimpinan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ade tidak mau menduga-duga apakah dengan adanya surat perbaikan yang diajukan fraksi PKS itu maka pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR dengan Ledia Hanifa bisa diproses. Semuanya akan tergantung kesepakatan antar pimpinan dalam rapat.

"Teman-teman nanti dikasih tahu rapim jam berapa, apa hasilnya nanti kita lihat," kata Ade.

Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring sebelumnya mengatakan, proses pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR selama ini belum bisa diproses karena ada kesalahan teknis pengiriman surat oleh Fraksi PKS.

Menurut Tifatul, harusnya surat pergantian Fahri sebagai pimpinan DPR dan anggota DPR dipisah menjadi dua surat yang berbeda. Sebab, penarikan sebagai pimpinan DPR adalah wewenang partai sehingga tidak harus menunggu gugatan Fahri di pengadilan.

Sementara pergantian antar waktu sebagai anggota DPR memang harus menunggu gugatan pengadilan karena berkaitan dengan proses di Komisi Pemilihan Umum dan pemilih Fahri Hamzah di dapilnya.

Fahri selama in kukuh  bahwa langkah hukum yang dia lakukan membuat pergantiannya tidak bisa diproses, baik sebagai pimpinan atau pun anggota DPR.(kcm/dar)