Kejari Bagikan Stiker Antikorupsi

Kejari Bagikan Stiker Antikorupsi

 

BAGANSIAPIAPI (HR)- Dalam rangka memperingati  Hari Anti Korupsi se-Dunia Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Rohil membagi-bagi stiker antikorupsi kepada warga di Bagansiapiapi, Selasa (9/12).
Kepala Kejari Rohil, H Moh Zainuddin, dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Riqki didampingi Kasi Pidsus, Rulli Afandi, mengatakan pembagian stiker bertujuan untuk pencegahan korupsi sejak dini. "Kita bagikan sejumlah ribuan stiker kepada masyarakat dan pelajar. Tujuannya untuk pencegahan korupsi sejak dini," ujarnya.
Tambahnya, apalagi saat ini diketahui setiap daerah mempunyai kasus korupsi. Harapan, dengan momen ini perilaku korupsi dapat ditekan. Pantauan Haluan Riau, stiker dan brosur dibagikan kepada masyarakat yang sedang melintas di jalan.  
Stiker yang dibagikan mengandung pesa tentang bahaya korupsi yang berdampak kepada proses hukum dan memalukan keluarga. Lalu ada juga pesan yang berisi; korupsi adalah salah satu musuh negara yang harus dimusnahkan. Sebelumnya, peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia juga dilakukan Kejari dengan menggelar upacara yang dipimpin Kajari, H Moh Zainuddin.
Sebelumnya, Kejari juga melakukan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi kepada siswa/siswi setingkat SLTP, SLTA dan kepada sejumlah PNS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rohil. (zmi)