Bhabin dan RT Tolak Peredaran Narkoba

Bhabin dan RT Tolak Peredaran Narkoba

PANGKALAN KURAS (riaumandiri.co)-Bhabinkamtibmas dan Ketua RT dalam Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, menolak keras peredaran narkoba. Karena pancaman serius bagi generasi muda.

Berbagai upaya dilakukan, agar peredaran narkoba ini bisa ditekan. Mulai dari bersosialisasi ke sekolah dan ke tengah masyarakat, hingga melakukan ikrar bersama Ketua RT se-Kelurahan Sorek Satu, untuk memberantas narkoba ini.

"Kita sepakat sambil melakukan ikrar bersama ketua RT se-Keluraan Sorek Satu untuk memberantas peredaran narkoba ini. Saya optimis dengan semangat kebersamaan, maka barang haram ini bisa di tekan peredarannya. Sudah banyak contoh didepan mata, dampak dari narkoba ini.

Mulai dari masa depan generasi muda yang suram, karena diperbudak oleh narkoba, hingga para orang tua yang berakhir di balik jeruji besi. Sehingga ruma tangga menjadi hancur," jelas Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu, Bripka Alamsyah, saat berikrar bersama Ketua RT se-Kelurahan Sorek Satu, Jumat (22/4).

Selain melakukan ikrar bersama, ungkap Putra Kelahiran Inhuini, kegiatan perang terhadap narkoba ini ditandai dengan memasang seragam bertuliskan 'say no to drug', masing-masing kepada perangkat RT dalam kelurahan Sorek Satu?.(zol)