Belasan Kendaraan Polisi Terjaring Razia

Belasan Kendaraan Polisi Terjaring Razia

DUMAI(riaumandiri.co)-Satlantas Polres Dumai menggelar razia kendaraan, khusus personel polisi, Selasa (19/4). Hasilnya, sebanyak 12 kendaraan polisi terjaring razia tersebut.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra, mengatakan, operasi rutin di internal anggota Polres Dumai merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan berlalu lintas, sebelum melakukan operasi kepolisian secara rutin pada masyarakat umum. Sehingga anggota Polres  Dumak bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Sat Lantas bersama seksi Propam Polres Dumai, melaksanaan pemeriksaan terhadap  kendaraan personil Polres baik motor maupun mobil Selasa pagi kemarin," katanya menjawab wartawan, Rabu (20/4).

Lanjut AKP Emil, operasi pada anggota dilakukan Polantas sebelum anggota Polres masuk halaman Mapolres Dumai untuk mengikuti apel pagi. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran, langsung diberi surat tilang.

Operasi pemeriksaan kendaraan  di internal Polres ini, akan digelar secara rutin. Sedangkan tujuan operasi dilingkungan Polres, semata-mata untuk mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas di tempat manapun saja.

 Sehingga petugas betul-betul bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat umum nantinya.

Selama satu jam berlangsung 12 personil Polres Dumai mendapatkan surat tilang dari Sat Lantas, yang proses selanjutnya akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Dumai.

    "Dari 12 surat tilang yang kita keluarkan, kita menahan 3 diantaranya adalah kendaraan roda 4, sepeda motor 4 dan 3 Surat Izin mengemudi sebagai barang bukti," tutupnya.(zul)