Polsek Bungaraya Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Polsek Bungaraya Tangkap Pencuri Sepeda Motor

SIAK (riaumandiri.co)-Aksi Pencurian sepeda motor milik Mariman (53) warga Jayapura RT 01 RW 05 yang dilakukan YG (20) berhasil digagalkan Polsek Bungaraya, Rabu (20/4) pukul 05:00 WIB.

Dalam hal itu dijelaskan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Bungaraya AKP Syafnil ketika dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon, Rabu (20/4) mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang mengetahui pelaku sedang menarik kendaraan hasil curiannya.

"Kejadian itu berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku yang berjumlah 3 orang sedang menarik sepeda motor hasil curiannya.

 Dengan informasi itu, anggota kita langsung melakukan pengejaran sampai ke jembatan Simpur Kampung Langkai,  Kecamatan Siak. Di situlah pelaku kita tangkap beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor jenis Honda Revo bernopol BM 4132 SN dan kendaraan pelaku juga kita amankan sebagai Barang Bukti,” jelas Syafnil.

Lanjut Syafnil mengatakan, dari ketiga pelaku, hanya 1 orang yang berhasil ditangkap, sedangkan kedua kawan pelaku berhasil melarikan diri.

"Dari ketiga pelaku hanya 1 orang pelaku yang berhasil kita tangkap, sedangkan kedua pelaku lain berhasil melarikan diri dengan cara lompat dan masuk ke rawa dekat Jembatan Simpur. Namun, identitas keduanya sudah kita kantongi dan akan kita lakukan pengejaran. Dengan kejadian ini maka pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan kurungan Penjara selama 5 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Mariman (55) pemilik kendaraan yang dicuri pelaku sangat senang ketika dapat informasi tertangkapnya pelaku pencurian kendaraan miliknya itu.

Penghulu Kampung Jayapura Sugeng juga kaget setelah mendengar warganya habis kecurian dan ia mengucapkan syukur karena pelaku sudah ditangkap.

"Syukur Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap, dan kita  menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada setiap saat. Ini merupakan pembelajaran buat kita agar kita selalu hati-hati,"pungkasnya.(gin)