Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

Mantan Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

TELUK KUANTAN (HR)-Mantan anggota DPRD periode 2009-2014 mengaku belum meneruma surat pengembalian mobil dinas. Sejak habis masa jabatannya, ia mengaku tetap merawat kenderaan dinas tersebut.

"Kita belum pernah menerima suratnya, bagaimana mau dikembalikan," ujar salah seorang anggota DPRD periode 2009-2014 yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (5/2) di Teluk Kuantan.

Ia menyatakan bersedia mengembalikan kendaraan tersebut jika sudah ada surat dari Sekretaris Dewan. Mungkin surat tersebut bisa disampaikan ke ketua periode lalu dan juga ke anggota lainnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD yang terpilih kembali periode 2014-2019, ia menyayangkan pernyataan pemerintah di media massa. Ia menilai, pernyataan tersebut menyudutkan anggota DPRD.

"Kita siap mengembalikan sesuai kontrak pinjam pakai selama 5 tahun dan akan berakhir Juni nanti. Selama itu, mobil menjadi tanggung jawab kami," beber dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Muharman menyatakan telah dua kali mengirim surat ke Sekwan agar mengembalikan 35 mobil dinas anggota DPRD 2009-2014. "Kita hanya pinjam pakai dengan Sekwan, oleh sebab itu ini menjadi tanggung jawab Sekwan," ujar Muharman.

"Sebetulnya, sudah ada satu anggota dewan yang kembalikan. Namun, beberapa hari lalu kembali diambilnya, dengan alasan anggota lain belum mengembalikan," terang Muharman.

Sementara itu, Sekwan Maifadal Mu'in belum bisa memberikan keterangan, saat dihubungi, nomor yang biasa digunakan tidak bisa tersambung. (mg2)