Faizal: Dua Kelurahan di Pangkalan Kerinci Layak Dimekarkan

Faizal: Dua Kelurahan di Pangkalan Kerinci Layak Dimekarkan

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Dua Kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, sangat layak untuk dilakukan pemekaran dengan berbagai pertimbangan. Jumlah penduduk menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya pemekaran.

"Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota sudah layak dimekarkan," sebut Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si, kepada, Senin (18/4).

Menurut anggota dewan untuk wilayah pemilihan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam, baik Pangkalan Kerinci Timur maupun Pangkalan Kerinci Kota sudah wajib untuk dilakukan pemekaran.

"Sebab pada saat reses usulan ini sering disampaikan oleh Ketua RT dan Ketua RW, selain itu juga karena pertimbangan jumlah kepadatan penduduk. Dan ini menurut saya sudah wajib dimekarkan," terangnya.

Disebutkan Faizal, jumlah penduduk di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur kurang lebih 32.000 jiwa dengan 67 RT, sedangkan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota jumlah kurang lebih mencapai 20.728 jiwa dengan 70 RT.

"Dengan jumlah penduduk sebanyak itu di dua kelurahan, tentunya sudah layak dimekarkan. Itu usulan kita dari anggota Badan Legislasi (Banleg)," tandas Ketua Fraksi Gerindra Plus.

Diingatkan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, agar Pangkalan Kerinci Timur dan Pangkalan Kerinci Kota masuk dalam agenda pemekaran.

"Kita minta supaya dua kelurahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci ini dimasukkan dalam pemekaran," pungkas politisi Gerindra.(grc)