Sesuai UU 23 Tahun 2014

Wabup Irup HUT ke-66 Satpol PP

Wabup Irup HUT ke-66 Satpol PP

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Rosman Malomo, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Satuan Polisi Pamong Praja  dan Satlinmas ke-54 tahun 2016 di lapangan upacara Kantor Bupati Inhil, Senin (18/4).

Pada pelaksanaan upacara yang mengangkat tema, "Kita wujudkan Pol PP dan Linmas yang humanis, berwibawa, disiplin dan tegas" ini, turut dihadiri Sekda, unsur Forkopimda, beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta TNI Polri.

Wakil Bupati Rosman Malomo, yang dijumpai usai upacara peringatan tersebut mengatakan, sesuai amanat Menteri dalam Negeri RI dan sesuai UU 23 tahun 2014, satuan polisi pamong praja sudah menjadi satu perangkat daerah yang mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan ketertiban umum.

"Sehingga Satpol PP sudah tidak berada di bawah SKPD tertentu, tetapi sekarang sudah setara dengan perangkat daerah lainnya," ujar Wabup.

Tak hanya itu, dikatakan Satpol PP sering mendapat kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena sarana dan prasarana masih kurang yang disebabkan, karena anggaran yang dimiliki pemerintah daerah masih kurang.

"Sehingga Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian kepada Satpol PP, sehingga ke depan diharapkan tidak ada kendala lagi dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.

Usai pelaksanaan upacara tersebut, kemudian dilanjutkan donor darah oleh wakil Bupati yang diikuti seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Inhil. (adv/hms)