Agar Dipahami Oleh Siswa Sekolah

Husni Tamrin Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Husni Tamrin Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-H Husni Tamrin, Anggota DPRD Provinsi Riau asal daerah pemilihan Siak-Pelalawan, Jumat, akhir Pekan lalu, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012, tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi ini digelar di aula SMAN 1 Pangkalan Kerinci, pesertanya para siswa, beserta para guru di sekolah tersebut. Acara tampak meriah, mengingat dihari yang sama pihak OSIS menggelar acara turnamen Futsal antar sekolah se Kabupaten Pelalawan.

Husni Tamrin, yang mengaku alumni SMAN 1 Pangkalan Kerinci, menjelaskan soal Perda Nomor 6 Tahun 2012 Provinsi Riau tersebut.

"Dalam Perda ini, pihak perusahaan berkewajiban untuk menyalurkan dana CSR nya untuk kegiatan kegiatan kemasyarakatan, pemuda yang sifatnya sosial, dan ini wajib di keluarkan  oleh semua perusahaan yang ada di Riau untuk masyarakat tempatan, atau yang tinggal di sekitar perusahaan, seperti turnamen futsal yang adek-adek buat ini, seharusnya mereka bisa  berpartisipasi untuk kegiatan kalian," jelas Tamrin.

Walau baru ditetapkan melalui Pergub pada Desember 2015. Sosialisasi ini dilakukan guna menghimpun CSR yang ada maupun yang belum disalurkan ke masyarakat, agar bermanfaat untuk jangka panjang, "Jadi, nantinya pemerintah akan mengetahui perusahaan mana-mana saja yang tidak menyalurkan CSR nya, hal tersebut dapat diketahui dari hasil laporan yang diserahkan oleh masing-masing perusahaan setiap enam bulan sekali terkait realisasi CSR mereka di lapangan," ujarnya.

"Pastinya kita dari DPRD nanti juga memiliki hak untuk melakukan hearing apabila ada perusahaan tidak melaksanakan CSR dan pelaporan nya sesuai yang diatur dalam Perda, sebab di sana semua dijelaskan terkait aturan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak mengindahkan," tambahknya.

Karena itu kata Tamrin, dirinya sangat mengharapkan kerja sama yang baik bisa terjalin dari sekarang dan seterusnya, antara pihak perusahaan dalam hal ini investor dengan pemerintah dan masyarakat, untuk bisa membangun daerah secara bersama-sama, karena untuk memajukan sebuah daerah bukan tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak.(pen)