Sempat Buron 8 Bulan

DPO Pembunuh Mantan Karyawan PT TBS Ditangkap

DPO Pembunuh Mantan Karyawan PT TBS Ditangkap

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Team opsnal Kepolisian resort (Polres) Kuansing melalui Polsek Kuantan Mudik berhasil menangkap pelaku lain yang menjadi DPO kasus pembunuhan inisial WL alias Laia Tato (27) dengan korban Pardi (40) mantan karyawan PT Tri Bakti Sarimas yang terjadi akhir Agustus tahun 2015 lalu TKP dijalan poros PT RAPP tidak jauh dari lahan kebun sawit didaerah afedeling 12 desa Pantai, Kuantan Mudik.

Pelaku WL alias Laia Tato (27) ini ditangkap jajaran Polres Kuansing saat asik bermain game di Plaza Citra Pekanbaru pada Jumat (15/4) sekira pukul 16:00 wib sesuai dengan LP/24/VIII/2015 Sek Kuantan Mudik tanggal 30 agustus 2016.

"Ini berkat pengembangan yang terus kita lakukan ada pelaku lain yang kabur dan pelaku ini ditangkap saat main game disalah satu plaza di Pekanbaru tanpa ada perlawanan,"ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kapolsek Kuantan Mudik Akp L Sinaga didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Ipda Rafidin melalui pesan singkatnya kepada Haluan Riau, Sabtu lalu.

Sesuai kronologis penangkapan ujar Rapidin, pada Kamis (14/4) lalu, team opsnal Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Kanit Reskrim berangkat ke Pakanbaru ada informasi keberadaan satu pelaku kasus pembunuhan tengah berada di Pakanbaru.

Selanjutnya team melakukan koordinasi dengan Polsek Lima Puluh dan Polsek Sukajadi kemudian dilakukan pengintaian dan melihat tersangka sedang bermain game di Supermarket Matahari jalan Pepaya, Sukajadi, Pekanbaru kemudian tersangka langsung ditangkap selanjutnya lanhsung dibawa menuju Polsek Kuantan Mudik.

Sebagai catatan ujar Rapidin, tersangka lain dalam perkara ini adalah Darmawan Waruwu yang sebelumnya telah disidik dan saat ini sudah selesai menjalani persidangan dan di vonis 8 tahun penjara oleh hakim. Meskipun sempat melarikan diri ke Medan selama 6 bulan.

Dari pemberitaan sebelumnya, dimana Pardi ini ditemukan sudah tidak bernyawa pada akhir Agustus 2015 lalu.(rob)