“Berharap KPK tidak Masuk Angin”

“Berharap KPK tidak Masuk Angin”

Pemerintah Provinsi berharap dengan akan dibukanya kantor perwakilan KPK merupakan angin segar agar persoalan korupsi di Riau bisa hilang.

Bahkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyambut gembira rencana tersebut. Ini bukan sebuah hal yang memalukan ketika didampingi KPK. Itu sebuah niat dan tujuan baik dalam menciptakan Riau Bahkan Plt Sekdaprov Riau H M Yafiz sangat mendukung bila hal tersebut bisa diwujudkan. Karena ini akan sangat membantu Pemprov Riau dalam menjalankan pemerintahan dengan baik dan bersih.

"Dengan adanya kantor perwakilan, paling tidak pemerintah  bisa lebih dekat bisa melakukan konsultasi persoalan yang dinilai ragu. Selama ini saat kita melakukan konsultasi harus ke Jakarta dan memakan waktu," jelasnya.

Karenanya, sama seperti lembaga pemerintahan lainnya, Pemprov Riau  siap melakukan kerjasama dalam hal koordinasi dalam berbagai hal dalam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Riau siap mendukung segala hal yang diperlukan dalam mewujudkan kantor perwakilan tersebut.

Sementara staf pengajar FH Unilak DR Fahmi Tarmizi SH MH sangat mendukung bila perwakilan Kantor KPK benar benar berdiri di Riau. Karena ini sangat menguntungkan dan mempermudah pengawasan di Riau. Bahkan masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi menyampaikan dugaan kasus korupsi ke KPK dan cukup ke Pekanbaru.

Bahkan yang lebih menguntungkan, dalam pengawasan di Riau, tentunya KPK akan lebih fokus. Selama ini pengawasan  dilakukan dalam skop nasional sehingga memerlukan waktu yang panjang untuk lebih fokus.

"Karenanya yang penting, KPK harus tetap jalur semula dalam melakukan pemberantasan korupsi ketika perwakilan dibentuk. Jangan sampai saat kantor dibuka KPK masuk angin dengan adanya oknum-oknum yang akan mempengaruhi kerja KPK. Dan KPK harus tetap idealis," jelasnya.

Namun begitu, dengan tidak prasangka buruk, dirinya optimis orang yang akan didudukan di Riau merupakan orang-orang pilihan. Dan soal jaminan kerja KPK, itupun harus dilihat dalam beberapa waktu ke depan terhadap sepak terjang yang akan dilakukannya.

Fahmi juga sangat sependapat keberadaan kantor perwakilan akibat maraknya kasus korupsi. Ini bisa dibuktikannya dari berbagai sidang yang diamatinya justru kasus korupsi di Riau cendrung terus meningkat. Sebab itu, dengan adanya KPK  ada kesedaran penyelenggaraan negara lebih baik lagi.

Sedangkan mantan aktivis mahasiswa Riau Misbah Ibrahim, SH, menilai turunnya KPK ke Riau lebih dikarenakan perlakukan kerja KPK sangat spesifik dan tidak berlaku umum. Sehingga dengan dibukannya di Riau  ada baiknya dalam pengawasan korupsi di Riau.

"Tapi kita juga menggarisbawahi niat KPK di Riau apakah ada dasar kuat langkah yang akan dilakukan lebih serius. Karena secara nasional KPK sangat banyak menangani kasus besar. Kita maunya pengawasan korupsi di Riau lebih serius.***