Perkebunan Sawit Tak Ada Kontribusi Untuk Daerah

Wariman: Kita Dukung Moratorium

Wariman: Kita Dukung Moratorium

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik diberlakukannya moratorium perkebunan sawit oleh Pemerintah pusat.

 Karena sebelum dilakukan oleh pusat,Kuansing sudah terlebih dahulu melakukan moratorium tidak ada lagi perusahaan yang membuka lahan baru untuk sawit di Kuansing.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Wariman kepada wartawan Jumat (15/4), selama ini perkebunan sawit tidak memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kuansing terutama tidak adanya pamasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kuansing.

"Kita menyambut baik diberlakukan moratorium sawit ini yang dicanangkan pemerintah pusat,"ujar Wariman,
Saat ini luas perkebunan sawit di Kuansing ada lebih kurang 130 ribu hektar.

Dan dari total 280 ribu hektar luas lahan perkebunan secara keseluruhan di Kuansing. Disampaikan Wariman, sudah melebihi luas  pencadangan perkebunan yang tertera dalam RTRW.

Oleh karena itu kata Wariman, moratorium perkebunan merupakan hal yang sudah sangat wajar dilakukan, selain itu juga dikatakan Wariman, banyaknya persuahaan perkebunan sawit dinegeri ini tidak memberikan kontribusi PAD terhadap daerah ini.

Kemudian ditambahkannya, sejak 2011 lalu, Disbun Kuansing telah melakukan moratorium terhadap perluasan perkebunan.

Disbun hanya melakukan reflenting penanganan pasca panen, selain itu juga pemasaran, dan program lain meningkatkan mutu bahan olahan, serta regulasi dan perizinan bagi perusahaan perkebunan dan masyarakat sesuai dengan aturan yakni UU nomor 39 tentang tahun 2015 tentang perkebunan.(rob)