Dewan Minta Pemprov Naikkan Gaji Sesuai UMP

Dewan Minta Pemprov Naikkan Gaji Sesuai UMP

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co) - Seluruh guru SMA sederajat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak lama lagi akan beralih statusnya dari kewenangan kabupaten menjadi kewenangan pengelolaan pemerintah Provinsi Riau. Hal itu mengikuti pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ketua pansus IV yang membidangi masalah pendidikan, Dra Hj Suryati meminta kepada pemerintah Provinsi Riau, agar perhatian terhadap kesejahteraan guru lebih ditingkatkan.

"Jika perlu bagi guru honorer, gaji mereka dinaikkan sesuai dengan UMP. Kita juga tidak menginginkan ada pemutusan hubungan kerja selama pengalihan ini," ujar Suryati kepada GoRiau.com, Rabu (13/4).

Politisi PAN ini meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini agar terlaksana dengan baik.

Dijelaskan Suryati, proses validasi jumlah guru yang akan dialihkan dari kabupaten ke provinsi sudah dilakukan di awal Januari 2016. Kemungkinan besar, pada tahun 2017, seluruh guru kabupaten sudah berstatus guru provinsi.(grc)