Menyikapi Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru

Komisi IV Hearing Bersama PT MIG dan DKP

Komisi IV Hearing Bersama PT MIG dan DKP

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Guna mengetahui sejauhmana kendala yang dihadapi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, yang mengunakan pihak ketiga, yakni PT MIG dalam mengelola sampah dalam Kota Pekanbaru, kedua pihak itu dilakukan rapat bersama (hearing) oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (13/4).

Dari hasil rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel yang diikuti hampir semua anggota komisi, fokus mempertanyakan, keberadaan dari DKP, sejauh mana pengelolaan sampah di 8 kecamatan yang dikelola PT MIG atau pihak ketiga yang dipercaya mengelola proyek multiyears tersebut.

Dalam hearing yang berlangung alot karena antara PT MIG dan DKP terjadi perbedaan dalam kesepakatan tersebut. Komisi IV meminta agar perusahaan pengelola dan DKP, segera lakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga kendala yang muncul tidak terjadi lagi di belakang hari.

Dalam rapat tersebut, menjawab pertanyaan yang dilontarkan komisi IV, General Manajer PT MIG Yudi, saat menyampaikan alasan, bagaimana sampai terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik.

 Beralasan dikarenakan kurangnya sosialisasi Perda Sampah oleh Pemko. Seperti waktu buang sampah setiap jam, buang sampah tidak pada tempatnya, serta munculnya TPS tidak pada tempatnya.

Begitu juga, PT MIG beralasan ketika pekerja mogok karena belum digaji, pihak PT MIG sampaikan jika sejauh ini, uang muka yang diterima baru sejumlah Rp2,3 miliar yang didapatkan dari awal kontrak kemarin.

"Kita terkendala dengan dana yang diluncurkan atau dicairkan, baru Rp2,3 miliar,
Komisi IV
sehingga pembiayaan selama ini terpaksa ditalangi," ujarnya.

Selain itu, pihak PT MIG beralasan, dengan dana yang dikucurkan baru Rp2,3 miliar, PT MIG berupaya membeli armada yang dibutuhkan, termasuk sewa angkutan yang ditalangi sendiri.

"Ini terjadi ketika adanya keterlambatan pembayaran uang kontrak dari DKP Pekanbaru ke kita, sehingga dengan anggaran terbatas menjadi kendala kita, termasuk juga persoalan bagaimana bentuk kontrak yang dapat saya katakan abu-abu," ujar Yudi dalam hearing tersebut.

Sementara itu, Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana, beralasan keterlambatan pembayaran itu terjadi karena invoice PT MIG belum masuk ke DKP.

Ketika disinggung mengenai target, sesuai kontrak yabg disepakti dengan PT MIG harus mengangkut 610 ton sehari. Namun ternyata realisasinya tidak terpenuhi target tersebut dan perusaahn mampu mengkangat separuhnya, DKP berjanji akan kembali melakukan evaluasi.

"Kerja PT MIG belum maksimal, masih ada sampah di perumahan dan di gang-gang, bahkan separuh dari kesepakatan kontrak 610 ton per hari itu ada di permukiman penduduk," kata Edwin.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, mengatakan, jelas perlu melakukan evaluasi kembali, karena dalam hasil rapat disimpulkan jika antara DKP dan PT MIG masih terjadi perbedaan dan kesepakatan kontrak.

"Dapat kita jelasakan jika kita ingin meluruskan persepsi masyarakat tentang APBD Rp51 miliar yang digunakan untuk pengelolaan sampah.

Bahwa anggaran itu dibayarkan bukan sekaligus melainkan sesuai dengan tonase yang diangkut pihak PT MIG, yakni Rp185 ribu per ton dibayarkan," ungkap Ketua Komisi IV Roni Amriel, usai hearing kemarin.

Roni juga menyimpulkan, ada 3 lini yang berperan dalam persoalan sampah ini, yaitu pihak DKP yang diminta mempersiapkan segala sesuatu infrastruktur tempat sampah, mensosialisasikan kepada masyarakat jam yang diperbolehkan buang sampah sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru nomor 8 tahun 2014.

Kemudian peran PT MIG sebagai pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola sampah di 8 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni mempersiapkan armada yang memadai, SDM harus maksimal, dan harus saling mendukung antara DKP dan PT MIG sebagai kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

"Kemudian terakhir peran masyarakat, ini sangat penting. Kalau masyarakat tidak disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan, maka tidak akan terlihat keberhasilan maksimal pengelolaan sampah ini. Makanya masyarakat juga harus peduli, tidak boleh abai," imbuh Roni.(ben)