Status PTT Kesehatan Pelalawan Ditingkatkan Jadi ASN

Status PTT Kesehatan Pelalawan Ditingkatkan Jadi ASN

Pangkalan Kerinci(riaumandiri.co)-Sebagai salah satu apresiasi dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 115 tenaga Pegawai Tidak Tetap yang ada di Kabupaten Pelalawan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Endid R Pratikno, melalui Sekretaris, Asril, kepada wartawan, menerangkan penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari kontribusi yang telah diberikan dalam pelayanan kesehatan terutama di daerah Pedesaan.

"Seluruh PTT ini tersebar di seluruh pedesaan yang ada di Kabupaten pelalawan, dari 115 PTT terdiri dari 112 tenaga kesehatan berupa bidan dan 3 orang dokter, sejauh ini kontribusi yang diberikan sudah cukup besar," terangnya.

Lebih lanjut diterangkannya, PTT yang ada di tingkat pedesaan saat ini merepakan ujung tombag dari bentuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Salah satunya adalah ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu dan bayi saat proses melahirkan. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan ini harus terus dilakukan.

"Kejelasan pengangkatan PTT pusat sudah ada, kita sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan untuk pengangkatan ini, kita juga sudah mengikuti audiensi bersama dengan Kementerian Kesehatan RI terkait soal kebutuhan pelayanan daerah terpencil," paparnya.     

Asril juga mengatakan, pengangkatan ASN tetap mengacu pada Sistem Informasi Pegawai (Simpeg) secara online. Pihaknya berharap, dengan adanya kabar ini, membawa angin segar bagi Tenaga Kesehatan Program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya.

Selain itu juga memberikan harapan bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan tenaga jumlah tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar.

"Kita berharap dengan adanya pengangkatan status ini, pelayanan bisa semakin maksimal, sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan fungsi dari pemerintahan, terutama dalam bidang pelayanan kesehatan," pungkasnya.(grc/hen)