Curi Sawit dari Kebun

Dua Petani di Kerumutan Ditangkap

Dua Petani  di Kerumutan Ditangkap

PANGKALANKERINCI(riaumandiri.co)-Lantaran tertangkap mencuri buah sawit milik perusahaan menggunakan sebuah truk, dua petani Su (47) dan RL (27) warga Dusun I Naga Mulia, Desa Mulia Subur, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau, diserahkan ke kantor polisi.

"Kedua pelaku ini melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda M Sijabat, Rabu (13/4).

Diungkapkannya, ketika Truk Cold Diesel warna merah BM 9650 CT melintas, dipergoki oleh sekuriti yang curiga masuk di areal perkebunan perusahaan.

"Karena sekuriti curiga, langsung dilakukan pengecekan terhadap muatan truk yang dikemudikan oleh Su bersama RL," tuturnya.

Lanjut Sijabat, setelah diperiksa ternyata berisi buah sawit. Kemudian keduanya langsung diamankan bersama dengan mobil bermuatan buah sawit.

"Dari pengakuan keduanya, akhirnya diserahkan ke Polsek Kerumutan bersama barang bukti truk bermuatan buah sawit sebanyak 108 tandan yang baru dipanen," sebutnya.(grc/hen)